Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika dalam rangka Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial MZ (27) diamankan petugas di kediamannya di Jalan Kalimantan Gang Beringin No. 3, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Senin (13/7/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 32 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,19 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip, lima plastik klip ukuran sedang, sendok sabu, pipet kaca, alat hisap (bong), telepon genggam, tas, dompet, korek api, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’Dang, S.T., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

 

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan puluhan paket diduga sabu yang disimpan di beberapa lokasi di dalam rumah. Selain itu juga ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika,” ungkap AKP Yonika.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Murung Raya Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tanah Siang, Pelaku Diamankan Usai Bacok Korban di Bagian Kepala

 

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus bentuk sinergi dengan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(b1b)

Berita Terkait

Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 50,71 Gram Dan 3 Tersangka
Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

TMMD Ke- 130 Wilayah Kodim 1016/Plk Resmi Di Buka

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:59 WIB

You cannot copy content of this page