Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kuala Kurun – Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Gunung Mas berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, dengan mengamankan seorang pria berinisial R (29) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kediaman terduga pelaku. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melakukan tindakan hukum.

Pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.40 WIB, petugas menggerebek rumah terduga pelaku. Proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan saksi-saksi. Dari sebuah tas hitam milik R, polisi menemukan dompet kecil yang berisi 14 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu serta satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Kapolres Pimpin Langsung Penyitaan dan Pemusnahan Lokasi PETI

Selain itu, petugas turut mengamankan satu bundel plastik klip kosong, timbangan digital, dompet kecil bekas tempat headset, tas hitam, uang tunai Rp800 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit iPhone 12 Pro yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Sutrisno.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp2 miliar.

Polres Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui langkah preventif, penyelidikan, dan penegakan hukum. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bersih dari peredaran narkoba.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika
Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar
Basmi Peredaran Jenit, Satresnarkoba Polresta Amankan Pria Inisial KC Dan Barang Bukti 1.600 Butir Di Jalan Lele
Penyidikan Kasus Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Resmi Diambil Alih Polda Kalteng
Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:59 WIB

Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika

Senin, 20 Juli 2026 - 13:11 WIB

Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:13 WIB

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:38 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Imigrasi Kobar dan PWI Bersinergi Tingkatkan Literasi Keimigrasian

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:40 WIB

You cannot copy content of this page