Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 116,94 gram sabu dan 1.600 butir obat terlarang tanpa merek yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dimusnahkan, Kamis (23/7/2026).

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya itu dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T.. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap Satresnarkoba sepanjang 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Anggota Satresnarkoba di Katingan, Pelaku Lain Masih Diburu

AKP Yonika menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah memperoleh penetapan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap proses penanganan perkara narkotika berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkotika melalui upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

Baca Juga :  Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., dalam mewujudkan Kota Palangka Raya Bersih dari Narkoba (BERSINAR) melalui tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika,” tegas AKP Yonika.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita
17 Adegan Rekonstruksi Kasus Berdarah Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan Rangkaian Peristiwa
Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 
Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan
Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP
Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Sukses !,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi 17,18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan
Polres Barito Utara Musnahkan 55,09 Gram Sabu dan 0,71 Gram Inex

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:06 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Amankan Pria 21 Tahun, Tujuh Paket Diduga Sabu Disita

Selasa, 1 September 2026 - 11:05 WIB

17 Adegan Rekonstruksi Kasus Berdarah Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan Rangkaian Peristiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page