Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 116,94 gram sabu dan 1.600 butir obat terlarang tanpa merek yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dimusnahkan, Kamis (23/7/2026).

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya itu dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T.. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap Satresnarkoba sepanjang 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Kapolres Barsel Ungkap Kasus Karhutla 5 Hektare, Anak di Bawah Umur Diamankan

AKP Yonika menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah memperoleh penetapan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap proses penanganan perkara narkotika berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkotika melalui upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

Baca Juga :  Sabu Hampir 100 Gram Diamankan di Hotel Bayu Kapuas, Satresnarkoba Tangkap Seorang Pria

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., dalam mewujudkan Kota Palangka Raya Bersih dari Narkoba (BERSINAR) melalui tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika,” tegas AKP Yonika.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 50,71 Gram Dan 3 Tersangka
Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Katingan Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 50,71 Gram Dan 3 Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page