Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 116,94 gram sabu dan 1.600 butir obat terlarang tanpa merek yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dimusnahkan, Kamis (23/7/2026).

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya itu dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T.. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 11 kasus tindak pidana narkotika yang diungkap Satresnarkoba sepanjang 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Amankan 8 Remaja Pelaku Tawuran Dini Hari, Kombes Pol Timbul Siregar Tegaskan Penelusuran Pemasok Senjata Tajam

AKP Yonika menegaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah memperoleh penetapan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap proses penanganan perkara narkotika berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkotika melalui upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pembawa 8 Paket Sabu, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., dalam mewujudkan Kota Palangka Raya Bersih dari Narkoba (BERSINAR) melalui tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika,” tegas AKP Yonika.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar
Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026
Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun
Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika
Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta
Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pulau Petak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:59 WIB

Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page