Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut positif pelaksanaan Pengarahan dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan Badan Gizi Nasional (BGN) bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Kasatpel), yayasan, serta mitra SPPG se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut digelar di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Kamis (22/1/2026).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BGN atas perhatian serta pendampingan intensif dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah Kalteng. Menurutnya, kegiatan pengarahan dan evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk memastikan program berjalan efektif, efisien, serta berkualitas sesuai standar yang telah ditetapkan BGN.
“Program MBG merupakan program prioritas nasional yang sangat penting. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus memenuhi standar kebersihan dan sanitasi dapur SPPG, serta menjamin makanan yang disajikan sehat, higienis, aman, dan akuntabel,” tegas Wagub.
Edy Pratowo mengakui, dalam implementasinya masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan, khususnya terkait distribusi makanan ke wilayah pedalaman serta belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sebagian SPPG.
“Berbagai kendala tersebut harus disikapi secara bijak. Semua membutuhkan proses, pendampingan, dan evaluasi berkelanjutan agar kualitas Program MBG terus meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyukseskan Program MBG sebagai upaya nyata mendukung program prioritas nasional dalam mewujudkan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas melalui sinergi serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengarahan dan evaluasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme, regulasi, prosedur, serta rencana kerja yang wajib dipatuhi oleh SPPG, yayasan, dan mitra dalam operasional dapur MBG.
Ia mengungkapkan, dari total 63 SPPG yang telah beroperasi di Kalimantan Tengah, sebanyak 59 SPPG masih menghadapi permasalahan infrastruktur. Selain itu, ditemukan pula kendala pada aspek manajemen, administrasi, sumber daya manusia, hingga kualitas gizi.
“Kami telah memberikan waktu tujuh hari kepada masing-masing SPPG untuk melakukan pemantauan dan perbaikan terhadap kekurangan yang ada. Apabila tidak dilakukan, akan diberikan surat peringatan hingga penghentian operasional secara permanen,” tegasnya.
BGN juga menekankan bahwa seluruh operasional Program MBG wajib mengacu pada Petunjuk Teknis terbaru Nomor 4.0.1.1 yang diterbitkan pada 29 Desember 2025.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan cendera mata dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo. (*/rls/tim/red)







