LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa usulan gubernur terkait alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan telah memperoleh persetujuan prinsip dari tiga kementerian di tingkat pusat.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengatakan secara substansi usulan tersebut telah disetujui. Namun, hingga kini dokumen resmi persetujuan masih dalam proses administrasi dan belum diterima pihaknya.
“Secara substansi sudah disetujui oleh tiga kementerian. Namun, surat resminya memang masih kami tunggu karena proses administrasinya belum selesai,” ujar Agustan, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan pengajuan alokasi DBH telah dilakukan sesuai prosedur. Saat ini, Pemprov Kalteng tinggal menunggu penerbitan dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan anggaran.
Terkait nilai anggaran, Agustan menyebut jumlahnya cukup besar dan akan dialokasikan kepada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Totalnya lebih dari Rp400 miliar dan akan dibagi ke beberapa instansi. Rincian lengkapnya akan kami sampaikan setelah ada pembaruan resmi,” katanya.
Dana tersebut bersumber dari DBH Sumber Daya Hutan (SDH) serta Dana Reboisasi (DR) sektor kehutanan untuk tahun anggaran 2026. Sementara itu, untuk tahun 2025 seluruh alokasi dilaporkan telah terealisasi sesuai rencana.
Selain alokasi anggaran, Pemprov Kalteng juga akan menerima delapan unit bus khusus melalui dukungan Kementerian Kehutanan dalam skema DBH Kehutanan. Armada tersebut dirancang sebagai layanan kesehatan bergerak, bukan kendaraan penumpang umum.
“Fasilitas bus cukup lengkap, mulai dari pelayanan dasar hingga tindakan tertentu seperti perawatan gigi dan praktik dokter spesialis,” ungkap Agustan.
Bus kesehatan bergerak ini ditargetkan menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan yang memiliki akses memadai. Pengadaan delapan unit bus tersebut direncanakan terealisasi pada 2026 dan saat ini masih dalam tahap proses.
Pemerintah daerah berharap seluruh unit dapat rampung pada pertengahan hingga akhir tahun, sehingga layanan kesehatan bergerak segera dimanfaatkan masyarakat. (*/rls/tim/red).








