
LINTAS KALIMANTAN | Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh berhenti pada sekadar pembagian makanan, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap perbaikan gizi masyarakat dan pergerakan ekonomi lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Tandean pada Kamis (26/2/2026), sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, program ini harus diterima secara utuh oleh para penerima manfaat sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Program makanan bergizi gratis ini memiliki manfaat besar bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sehingga harus diterima secara utuh oleh para penerima manfaat sesuai standar yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tujuan MBG bukan hanya memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup, tetapi juga menjadi instrumen penggerak ekonomi masyarakat. Skema rantai pasok dalam program ini dirancang menciptakan efek berganda (multiplier effect) dengan melibatkan pelaku UMKM, peternak, dan petani lokal di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dengan pelibatan tersebut, perputaran uang di wilayah sekitar dapur SPPG diharapkan semakin kuat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Tandean mengingatkan pelibatan UMKM tidak boleh dilakukan secara asal. Standar dari Badan Gizi Nasional (BGN) harus menjadi acuan utama agar kualitas bahan baku dan makanan tetap terjaga.
“Pelibatan UMKM penting, karena selain memasok kebutuhan bahan baku, juga membantu perekonomian mereka meningkat. Tapi tentunya UMKM yang diberdayakan harus sesuai standar BGN,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek tata kelola dalam operasional SPPG yang melibatkan kepala satuan, tenaga akuntansi, serta ahli gizi untuk memastikan kualitas makanan dan administrasi berjalan transparan. Pengawasan ketat, menurutnya, menjadi kunci agar program tidak melenceng dari tujuan awal.
Di sisi lain, DPRD menaruh perhatian serius terhadap kenaikan angka stunting di Kabupaten Pulang Pisau pada 2025. MBG diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis untuk menekan prevalensi stunting melalui intervensi gizi yang terukur dan berkelanjutan.
“Kalau program ini dijalankan serius dan sesuai standar, dampaknya bukan hanya pada ekonomi lokal, tetapi juga pada penurunan stunting,” katanya.
Program MBG sendiri merupakan kebijakan nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari misi Asta Cita, dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia, pembangunan dari desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*/rls/spr/red)








