LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Respons cepat kembali ditunjukkan Cak Sam Polda Kalteng dalam membantu menyelesaikan persoalan yang dialami masyarakat. Kali ini, seorang sopir Gocar di Kota Palangka Raya mengadu lantaran ongkos perjalanan senilai Rp300 ribu tak kunjung dibayar oleh penumpangnya selama satu pekan.
Sopir Gocar bernama Kumbang (23) menghubungi Cak Sam pada Sabtu (1/8/2026). Dalam pengaduannya, ia mengaku menerima permintaan perjalanan secara offline dari seorang pelanggan dengan total tarif Rp300 ribu.
Usai perjalanan selesai, pelanggan tersebut berjanji akan mentransfer biaya perjalanan. Namun hingga satu minggu berlalu, pembayaran tak kunjung diterima.
“Saya sudah coba hubungi berkali-kali, bahkan datang ke rumahnya, tapi tidak ada respons. Padahal saya juga keluar modal untuk membeli BBM saat mengantar penumpang itu,” ujar Kumbang.
Mendapat laporan tersebut, Cak Sam langsung bergerak dengan menghubungi penumpang yang bersangkutan. Melalui pendekatan persuasif, Cak Sam memberikan pembinaan serta mengajak kedua belah pihak menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
Penumpang berinisial B (38), yang diketahui merupakan salah seorang pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Palangka Raya, akhirnya menyatakan kesediaannya untuk melunasi ongkos perjalanan tersebut.
Hasil mediasi yang dilakukan Cak Sam menghasilkan kesepakatan bahwa pembayaran sebesar Rp300 ribu akan diselesaikan pada hari Senin.
Cak Sam menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan penyelesaian yang humanis. Menurutnya, selama masih ada itikad baik dari para pihak, penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah terbaik agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memenuhi setiap kewajiban dalam setiap transaksi dan tidak mengabaikan hak orang lain, terlebih terhadap para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari jasa yang mereka berikan.
Respons cepat Cak Sam ini pun mendapat apresiasi dari sopir Gocar tersebut. Ia mengaku bersyukur karena persoalan yang sempat berlarut akhirnya menemukan titik terang melalui jalur mediasi tanpa harus menempuh proses hukum.







