Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Intranet-Internet di Kabupaten Seruyan Senilai Rp1,575 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Pada Kamis (23/10/2025), tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan (belanja jasa intranet dan internet) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.

 

Tersangka pertama, berinisial RNR, selaku Kepala Dinas Kominfo, Statistik & Persandian Kabupaten Seruyan yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalteng Nomor PRIN-04/O.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025, dan Surat Penahanan (T-2) Nomor PRIN-04/O.2/Fd.2/10/2025 tanggal 23 Oktober 2025. Ia disangka melakukan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Jaga Sinergitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bereng Bengkel Rutin Sambangi Warga Binaan

 

Tersangka kedua, berinisial FIO, selaku Manager Unit Layanan Kantor Perwakilan Kalimantan Tengah pada PT Indonesia Comnets Plus (PT ICON Plus). Ia ditahan berdasarkan Surat Penahanan (T-2) Nomor PRIN-05/O.2/Fd.2/10/2025 tanggal 23 Oktober 2025, dengan sangkaan yang sama seperti tersangka pertama.

 

Dari hasil penyidikan awal, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.575.297.955,00 (satu miliar lima ratus tujuh puluh lima juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng–DPRD Kebut Penyusunan Raperda Sengketa Pertanahan, Ditarget Rampung Sebelum Agustus 2026

 

Dalam keterangannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menyampaikan bahwa Kejati Kalteng berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Perkara ini kini memasuki tahap penahanan tersangka dan penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan alat bukti dan menetapkan pihak-terlibat lainnya.

 

Kejati Kalteng mengimbau agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.(*/rls/red).

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page