Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Intranet-Internet di Kabupaten Seruyan Senilai Rp1,575 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Pada Kamis (23/10/2025), tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan (belanja jasa intranet dan internet) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.

 

Tersangka pertama, berinisial RNR, selaku Kepala Dinas Kominfo, Statistik & Persandian Kabupaten Seruyan yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalteng Nomor PRIN-04/O.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025, dan Surat Penahanan (T-2) Nomor PRIN-04/O.2/Fd.2/10/2025 tanggal 23 Oktober 2025. Ia disangka melakukan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Ada Apa..? Maraknya Illegal Logging di Wilayah Benangin II, Di Laporan Warga Belum Ada Tindakan Dari APH

 

Tersangka kedua, berinisial FIO, selaku Manager Unit Layanan Kantor Perwakilan Kalimantan Tengah pada PT Indonesia Comnets Plus (PT ICON Plus). Ia ditahan berdasarkan Surat Penahanan (T-2) Nomor PRIN-05/O.2/Fd.2/10/2025 tanggal 23 Oktober 2025, dengan sangkaan yang sama seperti tersangka pertama.

 

Dari hasil penyidikan awal, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.575.297.955,00 (satu miliar lima ratus tujuh puluh lima juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh lima rupiah).

Baca Juga :  Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

 

Dalam keterangannya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menyampaikan bahwa Kejati Kalteng berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Perkara ini kini memasuki tahap penahanan tersangka dan penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan alat bukti dan menetapkan pihak-terlibat lainnya.

 

Kejati Kalteng mengimbau agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.(*/rls/red).

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page