LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Hapakat Jaya, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses observasi dan penilaian Kota Palangka Raya sebagai kandidat Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. Hadir dalam kesempatan itu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, unsur Forkopimda, camat, lurah, organisasi kemasyarakatan, serta media massa.
Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Palangka Raya untuk mengikuti program percontohan antikorupsi. Menurutnya, pencalonan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Besar harapan kami, Kota Palangka Raya dapat meraih predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ujar Darliansjah menyampaikan pesan Gubernur Agustiar Sabran.
Ia menegaskan, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan komitmen kuat pemerintah daerah, Kota Palangka Raya diyakini mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Darliansjah juga menilai kehadiran KPK RI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, penguatan integritas harus menjadi budaya yang diterapkan secara berkelanjutan di seluruh lini pemerintahan.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan menjelaskan bahwa Kota Palangka Raya menjadi salah satu dari tiga daerah yang masuk kandidat Kota/Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 bersama Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Kunto menyebut sejumlah indikator menjadi dasar penilaian, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), SAKIP, kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, indeks SPBE, opini BPK, serta rekam jejak bebas dari kasus hukum.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjadikan semangat antikorupsi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan Bimtek Ber-AKSI tersebut, diharapkan semakin memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang berintegritas dan layak menyandang predikat Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. (*/rls/sgn/red)







