LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Praktisi hukum Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim SH MH, memberikan apresiasi tinggi terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu GDAN yang berlangsung di Jalan Rindang Banua Ujung, Senin (1/6/2026), dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.
Suriansyah Halim menegaskan, keberadaan posko tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai pembangunan fasilitas fisik semata. Lebih dari itu, posko menjadi simbol kuat hadirnya negara dan seluruh elemen masyarakat dalam satu barisan untuk menyatakan perang terhadap narkotika.
“Pembangunan Posko Terpadu GDAN ini merupakan langkah strategis dan sangat patut diapresiasi. Ini menjadi bukti bahwa semangat melawan narkoba tidak hanya sebatas slogan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Suriansyah.
Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) Kalimantan Tengah itu menilai, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Ia menyebut, Posko Terpadu GDAN dapat menjadi pusat koordinasi sekaligus garda terdepan dalam pengawasan, pencegahan, dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.
“Saya mendukung penuh keberadaan posko ini sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kekuatan utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Suriansyah juga berharap keberadaan posko tersebut mampu mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk berani melaporkan dan menolak segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Menurutnya, pembangunan Posko Terpadu GDAN menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan sosial dalam menjaga masa depan generasi muda Kalimantan Tengah dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus memberikan dukungan penuh agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Posko Terpadu GDAN di kawasan Puntun, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba semakin efektif, sekaligus menjadi simbol kebangkitan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.
Naskah ini disusun dengan gaya pemberitaan media nasional yang menempatkan Suriansyah Halim sebagai narasumber utama dan fokus utama berita. (*/rls/sgn/red)






