DPRD Kotim Gelar Sosialisasi untuk Perkuat Peran Adat dan Pemerintahan Daerah dalam Pencegahan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat adat serta pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (17/11/25).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala BNNK Kotim dan Kasat Narkoba Polres Kotim. Acara juga diikuti oleh anggota DPRD Kotim, jajaran Organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), para camat, kepala desa, perwakilan organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Kotim.

Organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba menilai langkah DPRD Kotim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan masyarakat Dayak yang bebas dari ancaman narkoba.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Babinsa Laksanakan Pendampingan Pembagian Makan Bergizi Gratis

“Ini merupakan seruan serius kepada seluruh elemen daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela,” ujar Ir. Dandan Ardi, Ketua I GDAN Bidang Adat dan Sanksi.

Sementara itu, Ketua Umum GDAN Ev. Sadagori Ririn Binti, S.I.Kom., menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, hingga komunitas masyarakat.

“Salah satu langkah penting yang harus segera diperkuat adalah pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sudah disahkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Temuan Mayat Gantung Diri di Palangka Raya, Korban Diduga Meninggal Tiga Hari Sebelum Ditemukan

Ia menilai DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan Perda tersebut berjalan maksimal sehingga mampu memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Program pencegahan tidak boleh hanya terfokus pada lingkungan tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh lini masyarakat hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kotim bersama seluruh pemangku kepentingan berharap dapat memperkuat sinergi dan implementasi regulasi yang lebih tegas, sehingga Kabupaten Kotim dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian
“Panen Sawitnya, Bungkam Saat Kalteng Terbakar”, Pemuda Desak GAPKI Sikapi Hotspot di Konsesi Sawit
Rayakan Hari Pelanggan, Adira Finance Tebar Banyak Promo
Hari Pelanggan Nasional, Adira Finance Sapa Sahabat di Pangkalan Bun
Peduli Kabut Asap, Maxim Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga Kalteng

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Senin, 7 September 2026 - 22:32 WIB

Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan

Senin, 7 September 2026 - 22:24 WIB

Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Senin, 7 September 2026 - 20:39 WIB

“Panen Sawitnya, Bungkam Saat Kalteng Terbakar”, Pemuda Desak GAPKI Sikapi Hotspot di Konsesi Sawit

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Bupati Kobar Ungkap Sulitnya Akses Menuju Titik Api Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:32 WIB

LINTAS KRIMINAL

Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:45 WIB

You cannot copy content of this page