DPRD Kotim Gelar Sosialisasi untuk Perkuat Peran Adat dan Pemerintahan Daerah dalam Pencegahan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat adat serta pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (17/11/25).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala BNNK Kotim dan Kasat Narkoba Polres Kotim. Acara juga diikuti oleh anggota DPRD Kotim, jajaran Organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), para camat, kepala desa, perwakilan organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Kotim.

Organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba menilai langkah DPRD Kotim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan masyarakat Dayak yang bebas dari ancaman narkoba.

Baca Juga :  Kapolsek Kahayan Hulu Utara Dimutasi, Ipda Muklisin.S.H  Kini Pimpin Polsek Kasongan

“Ini merupakan seruan serius kepada seluruh elemen daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela,” ujar Ir. Dandan Ardi, Ketua I GDAN Bidang Adat dan Sanksi.

Sementara itu, Ketua Umum GDAN Ev. Sadagori Ririn Binti, S.I.Kom., menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, hingga komunitas masyarakat.

“Salah satu langkah penting yang harus segera diperkuat adalah pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sudah disahkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Endra Setiawan Nahkodai IWO Kalteng, Konsolidasi Organisasi Jadi Agenda Utama

Ia menilai DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan Perda tersebut berjalan maksimal sehingga mampu memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Program pencegahan tidak boleh hanya terfokus pada lingkungan tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh lini masyarakat hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kotim bersama seluruh pemangku kepentingan berharap dapat memperkuat sinergi dan implementasi regulasi yang lebih tegas, sehingga Kabupaten Kotim dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng
Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 127 Janjang dan Pick Up Disita Polisi
Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pam Aksi Damai di Polda Kalteng 
Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun, Dorong Akselerasi Infrastruktur di Palangka Raya
Polsek Pahandut Lakukan Persiapan Lahan, Dukung Penanaman Jagung Pipil Kuartal II
Kontingen Desa Barunang Borong Juara di Festival Budaya Kapuas 2026, Bukti Sinergi Perusahaan dan Masyarakat
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Polresta Palangka Raya Dukung Kelancaran Agenda Pemerintahan Daerah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:51 WIB

Brigjen Pol Andreas Wayan Dampingi Kapolda Kalteng Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 18:46 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolda Terima Audiensi DPD Macan Asia Indonesia Kalteng

Jumat, 10 April 2026 - 18:34 WIB

Tiga Pencuri Sawit Ditangkap di Kotim, 127 Janjang dan Pick Up Disita Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 14:43 WIB

Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Pam Aksi Damai di Polda Kalteng 

Jumat, 10 April 2026 - 13:32 WIB

Jembatan Perintis Garuda Mulai Dibangun, Dorong Akselerasi Infrastruktur di Palangka Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page