DPRD Kotim Gelar Sosialisasi untuk Perkuat Peran Adat dan Pemerintahan Daerah dalam Pencegahan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat adat serta pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (17/11/25).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala BNNK Kotim dan Kasat Narkoba Polres Kotim. Acara juga diikuti oleh anggota DPRD Kotim, jajaran Organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), para camat, kepala desa, perwakilan organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Kotim.

Organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba menilai langkah DPRD Kotim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan masyarakat Dayak yang bebas dari ancaman narkoba.

Baca Juga :  GACOR!!! Kejagung RI Kantongi Indikasi Keterlibatan Oknum Pejabat Negara "Bermain" Dengan Samin Tan di PT AKT

“Ini merupakan seruan serius kepada seluruh elemen daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela,” ujar Ir. Dandan Ardi, Ketua I GDAN Bidang Adat dan Sanksi.

Sementara itu, Ketua Umum GDAN Ev. Sadagori Ririn Binti, S.I.Kom., menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, hingga komunitas masyarakat.

“Salah satu langkah penting yang harus segera diperkuat adalah pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sudah disahkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Penguatan SOP dan Pemberantasan HALINAR di Rutan Palangka Raya

Ia menilai DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan Perda tersebut berjalan maksimal sehingga mampu memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Program pencegahan tidak boleh hanya terfokus pada lingkungan tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh lini masyarakat hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kotim bersama seluruh pemangku kepentingan berharap dapat memperkuat sinergi dan implementasi regulasi yang lebih tegas, sehingga Kabupaten Kotim dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page