Sampit – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat adat serta pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (17/11/25).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala BNNK Kotim dan Kasat Narkoba Polres Kotim. Acara juga diikuti oleh anggota DPRD Kotim, jajaran Organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), para camat, kepala desa, perwakilan organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Kotim.
Organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba menilai langkah DPRD Kotim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan masyarakat Dayak yang bebas dari ancaman narkoba.
“Ini merupakan seruan serius kepada seluruh elemen daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela,” ujar Ir. Dandan Ardi, Ketua I GDAN Bidang Adat dan Sanksi.
Sementara itu, Ketua Umum GDAN Ev. Sadagori Ririn Binti, S.I.Kom., menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, hingga komunitas masyarakat.
“Salah satu langkah penting yang harus segera diperkuat adalah pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sudah disahkan,” tegasnya.
Ia menilai DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan Perda tersebut berjalan maksimal sehingga mampu memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
“Program pencegahan tidak boleh hanya terfokus pada lingkungan tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh lini masyarakat hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kotim bersama seluruh pemangku kepentingan berharap dapat memperkuat sinergi dan implementasi regulasi yang lebih tegas, sehingga Kabupaten Kotim dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba. (*/rls/sgn/red)

