Satresnarkoba Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 12,56 Gram Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pengedar berinisial DAN, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., Rabu (21/1/2026).

“Petugas Satresnarkoba Polres Kotim telah mengamankan seorang laki-laki berinisial DAN yang diduga menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 12,56 gram,” ujar AKP Edy Wiyoko.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pramuka Gang Batuah RT 47 RW 08, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Rilis Pengungkapan 35,1 Kg Sabu dan 15.061 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

4 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 12,56 gram

3 lembar tisu

3 potongan lakban warna hitam

1 potongan kantong plastik warna putih

1 unit telepon genggam Oppo A18 warna hitam

1 kartu SIM dengan nomor 085705901235

1 buah kunci sepeda motor

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi KH 4709 QH

1 lembar STNK atas nama DAN

AKP Edy menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terlapor kerap membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terlapor.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Pastikan Pengetatan Anggaran Tak Hambat Pembangunan, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

“Setelah diketahui lokasi terlapor, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada terlapor. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi sabu yang masing-masing dibungkus menggunakan tisu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Terhadap tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Edy Wiyoko. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page