Satresnarkoba Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 12,56 Gram Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pengedar berinisial DAN, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., Rabu (21/1/2026).

“Petugas Satresnarkoba Polres Kotim telah mengamankan seorang laki-laki berinisial DAN yang diduga menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 12,56 gram,” ujar AKP Edy Wiyoko.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pramuka Gang Batuah RT 47 RW 08, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Amankan Aksi Damai OKP di DPRD Kalteng

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

4 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 12,56 gram

3 lembar tisu

3 potongan lakban warna hitam

1 potongan kantong plastik warna putih

1 unit telepon genggam Oppo A18 warna hitam

1 kartu SIM dengan nomor 085705901235

1 buah kunci sepeda motor

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi KH 4709 QH

1 lembar STNK atas nama DAN

AKP Edy menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terlapor kerap membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terlapor.

Baca Juga :  Terapkan Prinsip BETAH, Polda Kalteng Gelar Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS Tahun 2026

“Setelah diketahui lokasi terlapor, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada terlapor. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi sabu yang masing-masing dibungkus menggunakan tisu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Terhadap tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Edy Wiyoko. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli
Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim
Respon Cepat Polsek Pahandut, Pelaku Penganiayaan di Palangka Raya Diamankan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan

Berita Terbaru