Satresnarkoba Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 12,56 Gram Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pengedar berinisial DAN, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., Rabu (21/1/2026).

“Petugas Satresnarkoba Polres Kotim telah mengamankan seorang laki-laki berinisial DAN yang diduga menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 12,56 gram,” ujar AKP Edy Wiyoko.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pramuka Gang Batuah RT 47 RW 08, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Perpisahan Hangat Ipda Abner, Sosok Humanis Kapolsek Sepang yang Dikenang Warga dan Anggota

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

4 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 12,56 gram

3 lembar tisu

3 potongan lakban warna hitam

1 potongan kantong plastik warna putih

1 unit telepon genggam Oppo A18 warna hitam

1 kartu SIM dengan nomor 085705901235

1 buah kunci sepeda motor

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi KH 4709 QH

1 lembar STNK atas nama DAN

AKP Edy menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa terlapor kerap membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terlapor.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional Tahun 2026

“Setelah diketahui lokasi terlapor, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada terlapor. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi sabu yang masing-masing dibungkus menggunakan tisu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Terhadap tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Edy Wiyoko. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar
Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat
Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah
Prestasi Gemilang, Bidhumas Polda Kalteng Raih 3 Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Kodim 1016/Plk Dampingi Petani Tanam Padi
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Laksanakan Pendampingan Sita Eksekusi di Kelurahan Panarung
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:49 WIB

Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Hadiri HLM TP2DD Kalsel 2026, Tegaskan Dukungan Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 17:57 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Mahir Mahar

Kamis, 16 April 2026 - 17:35 WIB

Budayakan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Helm Gratis kepada Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WIB

Polsek Pahandut Kedepankan Mediasi Humanis, Sengketa Lahan di Petuk Katimpun Diselesaikan Lewat Musyawarah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page