LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Melalui kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas), petugas turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada para pengguna jalan mengenai aturan berkendara yang aman dan tertib.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Mahir Mahar Km 15, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis (16/4/2026) siang, dengan dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Rahmadi, bersama sejumlah personel.
Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya memberikan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat, tetapi juga membagikan brosur berisi informasi tentang rambu-rambu lalu lintas, aturan berkendara, serta pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Kompol Egidio Sumilat, menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Edukasi ini dilakukan agar masyarakat semakin sadar untuk selalu tertib dalam mematuhi aturan dan rambu lalu lintas saat berkendara. Semua itu demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, sekaligus menghindari risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Kompol Egidio.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas merupakan faktor utama dalam menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar. Karena itu, pendekatan edukatif dinilai menjadi langkah penting yang terus dilakukan secara berkesinambungan.
Selain memberikan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas, Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pengendara roda dua, masyarakat diimbau agar selalu menggunakan helm berstandar SNI dan memastikan kendaraan dilengkapi kaca spion. Sementara bagi pengendara roda empat, penggunaan sabuk pengaman menjadi kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
“Helm dan sabuk pengaman sangat penting untuk mengurangi tingkat fatalitas apabila terjadi kecelakaan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak Satlantas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi, seperti menggunakan telepon genggam, alat komunikasi elektronik lainnya, maupun makan dan minum saat berkendara.
Menurut Kompol Egidio, kelalaian kecil di jalan raya dapat berujung pada kecelakaan serius, sehingga fokus dan konsentrasi pengemudi menjadi hal yang sangat penting.
“Selain mematuhi aturan, pengendara juga harus menjaga konsentrasi penuh selama di perjalanan. Jangan menggunakan handphone atau melakukan hal-hal yang dapat memecah fokus saat berkendara,” pungkasnya.
Kegiatan dikmas lantas ini mendapat respons positif dari masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Kehadiran petugas di lapangan dinilai mampu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.(*rls/hms/red)








