Dishut Kalteng Ungkap Perkembangan Penetapan Hutan Adat dan Respons Temuan Tambang Ilegal di Gunung Mas

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA – Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustan Saining, membeberkan perkembangan terbaru terkait penetapan dan pengelolaan Hutan adat di sejumlah wilayah, termasuk langkah pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di kawasan Hutan adat Gunung Mas.

Agustan menjelaskan bahwa saat ini terdapat 16 unit Hutan adat yang telah ditetapkan di Kalimantan Tengah, dengan persebaran terbesar berada di Kabupaten Gunung Mas.

“Kalau di Kalimantan Tengah ini ada 16 unit Hutan adat itu. Ada di Gunung Mas, yang 15-nya. Kemudian ada 1 di Pulang Pisau,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, beberapa wilayah lain kini masih dalam proses pengusulan Hutan adat. Namun, dari 16 lokasi yang sudah ditetapkan, implementasi pengelolaannya belum berjalan maksimal.

“Di beberapa daerah masih dalam pengusulan. Kita juga apresiasi Hutan adat itu. Tetapi sampai dengan saat ini, yang jalan memang baru Pulang Pisau, tapi belum signifikan. Yang Gunung Mas masih mungkin, masih pengaturan kelembagaan, jadi belum jalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Lapas Kelas IIA Palangka Raya Koordinasi dengan Polresta Terkait Pengamanan dan Pengawalan

Menurut Agustan, luas kawasan Hutan adat terbesar memang berada di Gunung Mas, bahkan mencapai puluhan ribu hektare karena wilayahnya saling terhubung.

“Yang banyak itu Gunung Mas, Gunung Mas itu puluhan ribu, ya karena dia itu jadi satu semua, cuma masih ada tempat ini sedikit dengan wilayah pengelolaan TDPH,” ungkapnya. Sementara itu, Hutan adat di Pulang Pisau memiliki cakupan wilayah jauh lebih kecil.

Terkait laporan adanya aktivitas tambang ilegal di salah satu kawasan Hutan adat di Gunung Mas, Dishut Kalteng mengaku telah menurunkan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk melakukan patroli dan penindakan awal.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Telabang 2026, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Administrasi Kendaraan Anggota

“Kita sudah meminta KPH-KPH untuk turun di situ, mereka sudah melakukan patroli dan sudah diberikan peringatan agar keluar dari kawasan,” tegasnya.

Namun, Agustan mengakui bahwa penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut memiliki tantangan tersendiri. Banyak pelaku merupakan warga lokal yang menggantungkan kebutuhan ekonomi pada aktivitas tambang.

“Karena yang rata-rata bekerja itu masyarakat dan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari, jadi kita tidak bisa memaksakan,” tambahnya.

Saat ditanya apakah kawasan tersebut kini sudah sepenuhnya bebas dari aktivitas tambang ilegal, Agustan memberikan jawaban realistis.

“Ya, mudah-mudahan, karena kadang-kadang ya kita ketahui sendiri. Masyarakat kalau urusan perut ini ketika kita pulang, tiba-tiba jalan lagi,” tuturnya.

Dishut Kalteng menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan memperkuat pengelolaan Hutan adat agar fungsi ekologis dan sosialnya tetap terjaga.(*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Korbinmas Baharkam Polri
Matangkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Kalteng Gelar Rakor Lintas Sektoral
Sinergitas dan Kamtibmas Polres Kotim Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Insan Pers.
Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Salurkan Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Al Mim
Rakernis Propam 2026, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Sebagai Garda Terdepan Jaga Kehormatan Profesi
DPRD Pulang Pisau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Tanah Laut untuk Tingkatkan Kualitas Pembahasan LKPj
Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari
Dwi Saksono Imbau Masyarakat Manfaatkan Ramadhan untuk Perkuat Solidaritas Sosial
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:33 WIB

Tingkatkan Kualitas Kinerja, Polresta Palangka Raya Ikuti Supervisi Korbinmas Baharkam Polri

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:43 WIB

Sinergitas dan Kamtibmas Polres Kotim Gelar Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Insan Pers.

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Salurkan Takjil dan Sembako ke Panti Asuhan Al Mim

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Rakernis Propam 2026, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Sebagai Garda Terdepan Jaga Kehormatan Profesi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:47 WIB

DPRD Pulang Pisau Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Tanah Laut untuk Tingkatkan Kualitas Pembahasan LKPj

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:15 WIB