Dishut Kalteng Ungkap Perkembangan Penetapan Hutan Adat dan Respons Temuan Tambang Ilegal di Gunung Mas

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA – Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustan Saining, membeberkan perkembangan terbaru terkait penetapan dan pengelolaan Hutan adat di sejumlah wilayah, termasuk langkah pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di kawasan Hutan adat Gunung Mas.

Agustan menjelaskan bahwa saat ini terdapat 16 unit Hutan adat yang telah ditetapkan di Kalimantan Tengah, dengan persebaran terbesar berada di Kabupaten Gunung Mas.

“Kalau di Kalimantan Tengah ini ada 16 unit Hutan adat itu. Ada di Gunung Mas, yang 15-nya. Kemudian ada 1 di Pulang Pisau,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, beberapa wilayah lain kini masih dalam proses pengusulan Hutan adat. Namun, dari 16 lokasi yang sudah ditetapkan, implementasi pengelolaannya belum berjalan maksimal.

“Di beberapa daerah masih dalam pengusulan. Kita juga apresiasi Hutan adat itu. Tetapi sampai dengan saat ini, yang jalan memang baru Pulang Pisau, tapi belum signifikan. Yang Gunung Mas masih mungkin, masih pengaturan kelembagaan, jadi belum jalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Berbagi, Sat Polairud Polres Pulang Pisau Bagikan Takjil untuk Warga

Menurut Agustan, luas kawasan Hutan adat terbesar memang berada di Gunung Mas, bahkan mencapai puluhan ribu hektare karena wilayahnya saling terhubung.

“Yang banyak itu Gunung Mas, Gunung Mas itu puluhan ribu, ya karena dia itu jadi satu semua, cuma masih ada tempat ini sedikit dengan wilayah pengelolaan TDPH,” ungkapnya. Sementara itu, Hutan adat di Pulang Pisau memiliki cakupan wilayah jauh lebih kecil.

Terkait laporan adanya aktivitas tambang ilegal di salah satu kawasan Hutan adat di Gunung Mas, Dishut Kalteng mengaku telah menurunkan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk melakukan patroli dan penindakan awal.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Momentum Kebangkitan Catur Nasional dari Kalimantan Tengah

“Kita sudah meminta KPH-KPH untuk turun di situ, mereka sudah melakukan patroli dan sudah diberikan peringatan agar keluar dari kawasan,” tegasnya.

Namun, Agustan mengakui bahwa penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut memiliki tantangan tersendiri. Banyak pelaku merupakan warga lokal yang menggantungkan kebutuhan ekonomi pada aktivitas tambang.

“Karena yang rata-rata bekerja itu masyarakat dan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari, jadi kita tidak bisa memaksakan,” tambahnya.

Saat ditanya apakah kawasan tersebut kini sudah sepenuhnya bebas dari aktivitas tambang ilegal, Agustan memberikan jawaban realistis.

“Ya, mudah-mudahan, karena kadang-kadang ya kita ketahui sendiri. Masyarakat kalau urusan perut ini ketika kita pulang, tiba-tiba jalan lagi,” tuturnya.

Dishut Kalteng menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan memperkuat pengelolaan Hutan adat agar fungsi ekologis dan sosialnya tetap terjaga.(*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Pimpin Apel Pagi, ini Arahan Wakapolda Kalteng

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:33 WIB

LINTAS DAERAH

Safety Pause Pelindo Kumai Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja

Senin, 8 Jun 2026 - 21:53 WIB

You cannot copy content of this page