LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak aksi balap liar yang meresahkan warga di Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2026) malam.
Penertiban yang dipimpin langsung Kapolsek Sepang, Ipda Purwanto, S.H., tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. Laporan itu diterima petugas piket dan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.
Aksi balap liar yang berlangsung di kawasan permukiman warga dinilai tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Sepang Ipda Purwanto menjelaskan, setelah menerima informasi dari warga, pihaknya langsung mengerahkan personel menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, kami segera bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan langkah-langkah penertiban guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak tujuh personel Polsek Sepang diterjunkan ke lokasi. Tim bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 20.00 WIB dan mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan aksi balap liar menggunakan sepeda motor yang sebagian besar telah dimodifikasi, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai standar teknis.
Suara bising yang ditimbulkan knalpot brong tersebut selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat, penggunaan knalpot tidak standar juga dinilai melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Saat penertiban berlangsung, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan kemudian dilakukan pemeriksaan guna memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Meski bertindak tegas, Polsek Sepang tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan para pelanggar. Petugas memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar serta dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar terhadap ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk penindakan langsung, para pemilik kendaraan diwajibkan melepas knalpot brong di lokasi dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan diperbolehkan kembali digunakan.
“Kami meminta para pemilik kendaraan untuk segera mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot standar. Langkah ini kami lakukan agar masyarakat tidak lagi terganggu oleh suara bising dan lingkungan tetap kondusif,” kata Ipda Purwanto.
Ia menegaskan bahwa penertiban balap liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Sepang.
Menurutnya, aksi balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan banyak pihak.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat. Polsek Sepang akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan warga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan berbagai kejadian melalui layanan Call Center 110.
Menurutnya, keberhasilan penertiban balap liar di Kelurahan Kampuri menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam mengambil langkah cepat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Operasi penertiban tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan lanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga selesai.
Melalui langkah tegas namun humanis yang dilakukan Polsek Sepang, diharapkan aksi balap liar maupun penggunaan knalpot bising dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan beristirahat dengan lebih nyaman.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu siap merespons setiap laporan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Gunung Mas.(*/rls/hms/red)







