Respons Cepat Polsek Sepang Akhiri Balap Liar di Kampuri, 10 Motor Diamankan dan Knalpot Brong Ditertibkan

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak aksi balap liar yang meresahkan warga di Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2026) malam.

Penertiban yang dipimpin langsung Kapolsek Sepang, Ipda Purwanto, S.H., tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. Laporan itu diterima petugas piket dan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.

Aksi balap liar yang berlangsung di kawasan permukiman warga dinilai tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Sepang Ipda Purwanto menjelaskan, setelah menerima informasi dari warga, pihaknya langsung mengerahkan personel menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, kami segera bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan langkah-langkah penertiban guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak tujuh personel Polsek Sepang diterjunkan ke lokasi. Tim bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 20.00 WIB dan mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan aksi balap liar menggunakan sepeda motor yang sebagian besar telah dimodifikasi, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai standar teknis.

Baca Juga :  Polsek Sepang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Warga Apresiasi Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Suara bising yang ditimbulkan knalpot brong tersebut selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat, penggunaan knalpot tidak standar juga dinilai melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

Saat penertiban berlangsung, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan kemudian dilakukan pemeriksaan guna memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Meski bertindak tegas, Polsek Sepang tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan para pelanggar. Petugas memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar serta dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar terhadap ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

Sebagai bentuk penindakan langsung, para pemilik kendaraan diwajibkan melepas knalpot brong di lokasi dan menggantinya dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan diperbolehkan kembali digunakan.

“Kami meminta para pemilik kendaraan untuk segera mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot standar. Langkah ini kami lakukan agar masyarakat tidak lagi terganggu oleh suara bising dan lingkungan tetap kondusif,” kata Ipda Purwanto.

Ia menegaskan bahwa penertiban balap liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Sepang.

Menurutnya, aksi balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan banyak pihak.

Baca Juga :  Api Melalap Rumah Warga Petak Bahandang, Polisi-TNI dan Warga Sinergi Padamkan Kebakaran di Gunung Mas

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat. Polsek Sepang akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan warga,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan berbagai kejadian melalui layanan Call Center 110.

Menurutnya, keberhasilan penertiban balap liar di Kelurahan Kampuri menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam mengambil langkah cepat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Operasi penertiban tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan lanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga selesai.

Melalui langkah tegas namun humanis yang dilakukan Polsek Sepang, diharapkan aksi balap liar maupun penggunaan knalpot bising dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan beristirahat dengan lebih nyaman.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu siap merespons setiap laporan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Gunung Mas.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

50 Rumah Khusus Dibangun di Tumbang Sepan, Kapolres Gunung Mas Dukung Penataan Hunian Warga
Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam
Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung
Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik
Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ajak Warga Selat Utara Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla
Kapolres Katingan Pimpin Pengungkapan Kasus Karhutla, Seorang Pria Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 30 September 2026 - 15:07 WIB

Kekeringan Melanda, Polres Kapuas Distribusikan Air Bersih ke Warga Sei Asam

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Polres Gunung Mas Melaksanakan Patroli dan Pembagian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kemarau Bersama Perumdam Maruang Duhung

Selasa, 29 September 2026 - 16:03 WIB

Wakapolres Gunung Mas Pimpin Sosialisasi Larangan Karhutla di Empat Titik

Senin, 28 September 2026 - 21:23 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 8 Tersangka Diciduk dan 12 Perusahaan Masuk Daftar Penyidikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page