LINTAS KALIMANTAN | GUNUNG MAS – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana kejahatan jalanan selama periode Januari hingga Mei 2026. Kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan tiga tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Polisi Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., terkait hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Di tingkat Polres Gunung Mas, kegiatan berlangsung di lobi Mapolres Gunung Mas dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko, S.H. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut PS Kabagops AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Suryadi Natal, S.H., serta PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Indras Purwoko menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan lima kasus kejahatan jalanan tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Lima tindak pidana kejahatan jalanan itu terdiri dari dua kasus pencurian dengan kekerasan dan tiga kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Mei 2026,” ujar Kompol Indras Purwoko, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Gunung Mas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan warga.
Ia menjelaskan, kejahatan jalanan masih menjadi salah satu perhatian serius aparat kepolisian karena berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun trauma bagi para korban. Oleh sebab itu, jajaran Polres Gunung Mas terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
Selain melakukan penegakan hukum, Polres Gunung Mas juga mengintensifkan patroli rutin pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas sehari-hari.
Wakapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam proses pengungkapan berbagai tindak pidana. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan,” katanya.
Polres Gunung Mas juga memastikan akan terus meningkatkan kemampuan personel dalam mendeteksi dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah hukum setempat. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Kalimantan Tengah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan daerah.
Dengan keberhasilan mengungkap lima kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu lima bulan pertama tahun 2026, Polres Gunung Mas berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gunung Mas. (*/rs/hms/red)







