TEGAS!? Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara maupun pegawai di sektor layanan publik tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam keterangannya,

Menkomdigi menekankan bahwa transformasi digital yang tengah didorong pemerintah justru harus memperkuat akses layanan publik, bukan menjadi alasan terjadinya penurunan kinerja.

Kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Karena itu, tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegasnya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Wakapolresta Palangka Raya Kunjungi Kodim 1016, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT ke-80 TNI

Menurutnya, era digital saat ini memungkinkan berbagai layanan dilakukan secara daring. Namun, hal tersebut tetap harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur, sistem yang terintegrasi, serta sumber daya manusia yang profesional. Ia mengingatkan, masyarakat tidak boleh dirugikan hanya karena perubahan pola kerja.

Menkomdigi juga meminta seluruh instansi untuk memastikan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pelaksanaan WFH. Pengawasan internal harus diperkuat agar tidak terjadi kelambanan dalam merespons kebutuhan masyarakat, terutama pada layanan vital seperti administrasi kependudukan, komunikasi publik, hingga layanan darurat.

Baca Juga :  Kasus DBD Meningkat di Mendawai, Warga dan Pemerintah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

“Jangan sampai WFH dijadikan alasan untuk lambat atau tidak responsif. Justru harus lebih disiplin dan terukur,” tambahnya.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi seperti sistem digital terpadu, layanan berbasis aplikasi, dan kanal pengaduan online agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh instansi pemerintah bahwa pelayanan publik adalah prioritas utama. Di tengah fleksibilitas kerja, tanggung jawab terhadap masyarakat tetap tidak bisa ditawar. (*/rls/red)

Berita Terkait

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin
Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru
HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla
Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin
Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara
BEM SI Kerakyatan Kalteng Desak Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Warga di Tengah Kabut Asap
Bocah Barito Selatan Mengadu kepada Prabowo: Kabut Asap Mengepung, Anak-anak Kesulitan Sekolah
Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:51 WIB

HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page