LINTAS KALIMANTAN | Tragedi kebakaran hebat yang melanda apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025, menyisakan duka mendalam. Di balik peristiwa itu, terselip kisah heroik Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Jawa Timur, Sri Wahyuni (42), yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi memeluk majikannya yang berusia 93 tahun.
Peristiwa memilukan tersebut pertama kali mencuat melalui pemberitaan media lokal Hong Kong yang menampilkan foto Sri Wahyuni berhijab oranye, dengan narasi menyentuh tentang dedikasinya hingga akhir hayat.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menuturkan kebakaran terjadi di kompleks hunian bersubsidi Wang Fuk Court, wilayah Tai Po, yang berada di kawasan New Territories, Hong Kong.
“Kebakaran diduga merambat cepat melalui perancah bambu dan jaring pelindung proyek renovasi. Otoritas setempat masih mendalami dugaan kelalaian kontraktor yang menggunakan material tidak tahan api,” ujar Mukhtarudin.
Data resmi Fire Services Department (FSD) Hong Kong mencatat, kebakaran tersebut menyebabkan 160 orang meninggal dunia dan 79 orang mengalami luka serius. Dari sekitar 200 ribu PMI di Hong Kong, tercatat 140 orang tinggal di area terdampak. Sebanyak 130 orang selamat, satu orang sempat dirawat dan kini telah kembali ke Indonesia, serta sembilan orang dinyatakan meninggal dunia.
“Negara harus hadir. Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong dan membuka posko bantuan serta dukungan psikologis,” tegas Mukhtarudin.
Berdasarkan data per 9 Desember 2025, sembilan PMI yang meninggal dunia berasal dari lima orang Jawa Timur, tiga orang Jawa Tengah, dan satu orang Jawa Barat. Pemerintah melalui kementerian terkait menyerahkan santunan kematian sebesar Rp20 juta kepada masing-masing ahli waris pada 12–16 Desember 2025 di daerah asal korban.
Penyerahan santunan dilakukan secara langsung dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari dinas tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat desa hingga aparat keamanan setempat.
Heroisme Sri Wahyuni
Sri Wahyuni diketahui bekerja sebagai perawat lansia. Saat api mengepung apartemen, ia memilih tetap bersama majikannya. Keduanya ditemukan berpelukan di kamar lantai empat, tertutup selimut.
“Ini adalah bentuk pengabdian yang luar biasa. Di saat genting, almarhumah memilih tidak meninggalkan orang yang dirawatnya,” ungkap Mukhtarudin.

Beberapa jam sebelum kejadian, Sri Wahyuni sempat menghubungi suaminya, Sugeng Widodo, di Blitar. Ia mengabarkan sedang merapikan tempat peristirahatan majikannya. Siapa sangka, panggilan itu menjadi komunikasi terakhir.
Jenazah Sri Wahyuni dipulangkan bersama lima PMI lainnya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda Surabaya pada 22–25 Desember 2025. Pemerintah memastikan proses pemulangan berjalan cepat, terhormat dan bermartabat, termasuk penyerahan dokumen resmi kematian kepada keluarga.
Enam jenazah yang telah dipulangkan masing-masing berasal dari Indramayu, Grobogan, Semarang, Cilacap, Malang dan Blitar.
Kisah Yatemi Selamatkan Majikan
Kisah heroik juga datang dari Yatemi, PMI yang bekerja di lantai lima Blok C. Dalam kondisi sakit, ia tetap mendorong kursi roda majikannya turun dari lantai lima hingga ke lantai dasar untuk menyelamatkan diri.
“Pasca kejadian, Yatemi dirawat selama delapan hari di rumah sakit. Sekarang ia sudah kembali ke Indonesia,” jelas Mukhtarudin.
Sebagai bentuk perhatian, pemerintah menyalurkan bantuan tunai Rp10 juta kepada masing-masing PMI terdampak pada 28–29 Desember 2025 di Admiralty, Hong Kong. Tercatat 75 PMI menerima bantuan tersebut.
Paradigma Pejuang Ekonomi
Dalam kesempatan itu, Mukhtarudin menegaskan pentingnya mengubah paradigma terhadap pekerja migran.
“Kita harus mengubah paradigma bahwa pekerja migran bukan sekadar pahlawan devisa, tetapi pejuang ekonomi keluarga. Fokus kita adalah perlindungan maksimal sebelum, selama dan setelah bekerja,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla, atas kolaborasi PMI dengan Palang Merah Hong Kong dalam memberikan santunan 5.000 dolar Hong Kong per bulan selama satu tahun kepada keluarga sembilan korban meninggal dunia.
“Palang Merah Indonesia hebat. Ini bentuk kolaborasi kemanusiaan lintas negara,” ujar Mukhtarudin.
Tragedi Tai Po menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap PMI bukan sekadar mandat undang-undang, melainkan janji moral negara kepada setiap pejuang ekonomi keluarga Indonesia, di mana pun mereka berada. (*)








