Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

LINTASKALIMANTAN.CO | Program cetak sawah yang digadang-gadang sebagai solusi ketahanan pangan kini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Seorang warga Daradjat Riyo Praptomo (66) mengaku tanah miliknya yang berada di Dusun Bangdep Desa Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara (Kalteng) digarap untuk jalan cetak sawah tanpa pemberitahuan. Lahan produktif yang sebelumnya ditanami karet dan beberapa pohon sawit disebut ikut terdampak.

Sorotan pun mengarah pada pelaksanaan program Nasional cetak sawah Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto di lapangan apakah sudah berjalan sesuai prosedur, atau justru ada tahapan yang “dilangkahi”?

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Jumran Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara akhirnya buka suara dan memastikan akan turun langsung ke lapangan pada minggu depan.

“Kami akan cek langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya bersama tim fasilitator yang terdiri dari unsur Kejari Barito Utara, unsur Kodim 1013/Mtw, “tegas Jumran saat dikonfirmasi media siber Lintaskalimantan.co Kamis (09/04/26) diruang kerjanya.

Baca Juga :  Dandim 1013/Mtw Bersama FKPD Kabupaten Barito Utara Lakukan Ground Breaking Jembatan Garuda di Desa Liang Buah Kabupaten Barito Utara


Ia menegaskan bahwa program cetak sawah sejatinya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin program ini merugikan warga. Jika memang ada lahan masyarakat yang terdampak, bahkan kepada tim pelaksana dari Pusat dan Provinsi bahkan kontrak pelaksana susah kita ingatkan agar melakukan sosialisasi sebelum melakukan kegiatan pengarapan cetak sawah,” ungkap Kabid PSP.

Lebih lanjut, pihaknya juga membuka ruang dialog dengan warga yang merasa dirugikan agar persoalan ini untum dapat diselesaikan secara baik dan transparan.

Pemerintah Daerah khusunya Kabupaten Barito Utara kini didesak tidak tinggal diam. Masyarakat menuntut transparansi serta kejelasan: apakah penggarapan tersebut sudah melalui prosedur yang sah, atau justru dilakukan secara sepihak?

Baca Juga :  Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat

Dalam mekanisme program cetak sawah program Nasional ini, terdapat prosedur yang seharusnya tidak bisa diabaikan—mulai dari persetujuan pemilik lahan, kejelasan status tanah, hingga aspek legalitas penggunaan lahan. Jika benar ada aktivitas tanpa izin, maka potensi pelanggaran bukan sekadar administratif tetapi juga hukum positif.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Daerah. Apakah hasil cek lapangan nanti akan dibuka secara transparan? Atau justru polemik ini akan berakhir tanpa kejelasan?

Senin mendatang menjadi titik krusial. Di sanalah akan terlihat, apakah program ini benar untuk rakyat—atau justru menyisakan persoalan baru bagi masyarakat atau ada pelanggaran yang harus diusut?. (*/rls/anung/red)

“. .. Bersambung?!

Berita Terkait

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas
Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Reklamasi Lahan Eks Tambang PT REM di Barito Timur Jadi Sorotan, Publik Dorong Transparansi dan Percepatan Pemulihan
Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:28 WIB

Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:03 WIB

Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:16 WIB

FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Senin, 15 Juni 2026 - 16:52 WIB

Anggota DPRD Patih Herman AB: Kapolres Cup 2026 Adalah Bukti Nyata Dukungan Polri Terhadap Atlet PBVSI Barito Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page