Kejari Kobar Klarifikasi Isu Permintaan Uang, Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kobar Dr. Nurwinardi, S.H, M.H saat di ruang kerja (LINTAS KALIMANTAN /Ist)

Kajari Kobar Dr. Nurwinardi, S.H, M.H saat di ruang kerja (LINTAS KALIMANTAN /Ist)

LINTAS KALIMANTAN | Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial serta aksi unjuk rasa yang menuding adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Dr. Nurwinardi, S.H, M.H menyampaikan,  bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap rekaman suara yang beredar dan disebut-sebut sebagai suara jaksa.

“Berdasarkan hasil penelusuran, rekaman suara tersebut bukan merupakan suara jaksa, melainkan suara seseorang yang berkomunikasi dengan salah satu pihak terdakwa dalam konteks dimintai pendapat terkait permasalahan yang dihadapi,” katanya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Dalam hal ini, Ia menyampaikan bahwa orang yang menyebarkan informasi itu kini telah memberikan klarifikasi serta menyadari bahwa apa yang disampaikannya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Jadi yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nurwinardi mengatakan bahwa tidak terdapat keterlibatan Jaksa maupun Pegawai Kejaksaan dalam dugaan permintaan uang sebagaimana yang disampaikan dalam aksi maupun yang beredar di media sosial.

“Dengan demikian dapat kami tegaskan, tidak ada keterlibatan Jaksa ataupun Pegawai Kejaksaan dalam dugaan tersebut,” terangnya.

Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara dimaksud telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan, proses penyidikan dalam perkara tersebut telah diuji melalui mekanisme praperadilan sebagai bentuk kontrol yudisial terhadap tindakan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalteng, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Kajari mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami mengajak semua pihak untuk bijak dalam menyikapi informasi, serta tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kotawaringin Barat. (*)

Berita Terkait

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page