Kejari Kobar Klarifikasi Isu Permintaan Uang, Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kobar Dr. Nurwinardi, S.H, M.H saat di ruang kerja (LINTAS KALIMANTAN /Ist)

Kajari Kobar Dr. Nurwinardi, S.H, M.H saat di ruang kerja (LINTAS KALIMANTAN /Ist)

LINTAS KALIMANTAN | Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial serta aksi unjuk rasa yang menuding adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Dr. Nurwinardi, S.H, M.H menyampaikan,  bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap rekaman suara yang beredar dan disebut-sebut sebagai suara jaksa.

“Berdasarkan hasil penelusuran, rekaman suara tersebut bukan merupakan suara jaksa, melainkan suara seseorang yang berkomunikasi dengan salah satu pihak terdakwa dalam konteks dimintai pendapat terkait permasalahan yang dihadapi,” katanya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga :  Drs. Mukhtarudin Serahkan Bantuan Ambulans Untuk Kelurahan Raja

Dalam hal ini, Ia menyampaikan bahwa orang yang menyebarkan informasi itu kini telah memberikan klarifikasi serta menyadari bahwa apa yang disampaikannya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Jadi yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nurwinardi mengatakan bahwa tidak terdapat keterlibatan Jaksa maupun Pegawai Kejaksaan dalam dugaan permintaan uang sebagaimana yang disampaikan dalam aksi maupun yang beredar di media sosial.

“Dengan demikian dapat kami tegaskan, tidak ada keterlibatan Jaksa ataupun Pegawai Kejaksaan dalam dugaan tersebut,” terangnya.

Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara dimaksud telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan, proses penyidikan dalam perkara tersebut telah diuji melalui mekanisme praperadilan sebagai bentuk kontrol yudisial terhadap tindakan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  LUMPUH..!!! Warga Tak Bisa Lewat, Jalan Lintas Muara Teweh–Benangin Rusak Parah, Dua Truk Muatan Material Terjebak

Kajari mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami mengajak semua pihak untuk bijak dalam menyikapi informasi, serta tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kotawaringin Barat. (*)

Berita Terkait

Ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Taufiq Rahman Apresiasi KPK, Sentil Sistem Yang Picu Korupsi
Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas
Agustiar Sabran Nahkodai PB Percasi 2026–2030, Didukung Hampir Seluruh Pengprov
SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan
Callista Putri Asal Palangka Raya Raih Emas dan Perak di Ajang Danza Internasional, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Pindahkan 2.284Bandar Narkoba ke Nusakambangan, Imipas Bersihkan Lingkungan Lapas dan Rutan  
Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan
Kadishut Kalteng Agustan Saining Tegaskan Kesiapan Hadapi Karhutla 2026, Perkuat Patroli hingga Teknologi Deteksi Dini
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:42 WIB

Kejari Kobar Klarifikasi Isu Permintaan Uang, Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Minggu, 12 April 2026 - 14:45 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Taufiq Rahman Apresiasi KPK, Sentil Sistem Yang Picu Korupsi

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas

Sabtu, 11 April 2026 - 19:28 WIB

Agustiar Sabran Nahkodai PB Percasi 2026–2030, Didukung Hampir Seluruh Pengprov

Sabtu, 11 April 2026 - 19:06 WIB

SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page