Pemerintah Desa Pasir Panjang Kobar  Gelar Rakor Kamtibmas, Cegah Isu Sara di Medsos

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Menyikapi beredarnya isu SARA di media sosial, Pemerintah Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar rapat koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di Gedung PKK Kantor Desa setempat, Senin (27/10/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol Kobar, Camat Arut Selatan, Kepala Desa Pasir Panjang, perwakilan Kemenag, Ketua FKUB, Babinsa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat. Dalam rapat itu juga hadir pengurus Pesantren Darul Qur’an dan pengurus Gereja Pantekosta, yang kemudian melakukan penandatanganan kesepakatan damai.

Dalam sambutannya, Camat Arut Selatan, Indra Wardana, mengapresiasi langkah cepat dan responsif pihak desa dan pondok pesantren dalam menyikapi insiden tersebut.

“Langkah mediasi ini sangat baik dan menunjukkan semangat kebersamaan. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga, serta memperkuat edukasi tentang wawasan kebangsaan dan toleransi antar umat beragama di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Zakat Harta H. Abdul Rasyid Naik Signifikan Tahun 1447 H

Sebelumnya, Kepala Desa Pasir Panjang, Tamel O, menyampaikan bahwa terjadi pelemparan batu ke arah tempat ibadah yang dilakukan oleh sejumlah anak di bawah umur. Atas kejadian tersebut, pihak pengurus pesantren telah meminta maaf secara langsung kepada pengurus gereja.

“Namun setelah itu muncul unggahan di media sosial yang membuat kejadian ini kembali ramai, padahal sebenarnya kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dan saling memaafkan,” ujar Tamel.

Ia mengatakan, rapat koordinasi digelar untuk menenangkan situasi dan memastikan masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar.

“Kami mengundang semua tokoh masyarakat dan pihak terkait agar persoalan ini tidak semakin melebar. Jangan sampai hal kecil digoreng-goreng atau dipolitisir, apalagi sudah diselesaikan dengan damai,” tegasnya.

Baca Juga :  Drs. Muhtarudin Realisasikan Bantuan Ambulan Aspirasi Masyarakat Kepada RKM Desa Pasir Panjang

Lebih lanjut, Tamel menuturkan bahwa Desa Pasir Panjang telah ditunjuk sebagai Desa Kerukunan, di mana tempat-tempat ibadah dibangun berdampingan sebagai simbol toleransi. Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan yang menciderai nilai kerukunan tersebut.

“Harapan kami, kejadian ini tidak diperbesar lagi dan masyarakat tidak mudah terhasut. Kondusifitas harus terus dijaga bersama,” ucapnya.

Rapat yang berlangsung cukup lama itu menghasilkan kesepakatan agar seluruh pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Pasir Panjang.

“Kami bersyukur kesepakatan damai ini ditandatangani bersama dan disaksikan oleh instansi pemerintah serta tokoh masyarakat,” pungkas Tamel. (Rhd)

Berita Terkait

Kapolda Bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ikuti Kemala Run 2026 di Bali, Dukung Campaign Charity for Indonesia
Kejari Kobar Klarifikasi Isu Permintaan Uang, Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Jaksa
Ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Taufiq Rahman Apresiasi KPK, Sentil Sistem Yang Picu Korupsi
Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas
Agustiar Sabran Nahkodai PB Percasi 2026–2030, Didukung Hampir Seluruh Pengprov
SENYAP..!!! Satgas PKH Bidik Barito Utara, PT ABBR di Patok Negara Ambil Alih Penguasaan Lahan
Callista Putri Asal Palangka Raya Raih Emas dan Perak di Ajang Danza Internasional, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Pindahkan 2.284Bandar Narkoba ke Nusakambangan, Imipas Bersihkan Lingkungan Lapas dan Rutan  
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:00 WIB

Kapolda Bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ikuti Kemala Run 2026 di Bali, Dukung Campaign Charity for Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 22:42 WIB

Kejari Kobar Klarifikasi Isu Permintaan Uang, Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Minggu, 12 April 2026 - 14:45 WIB

Ketua Dewan Pembina MIO Indonesia Taufiq Rahman Apresiasi KPK, Sentil Sistem Yang Picu Korupsi

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

Dua SPPG di Barito Utara Dihentikan Sementara, Korwil BGN Beri Penjelasan Tegas

Sabtu, 11 April 2026 - 19:28 WIB

Agustiar Sabran Nahkodai PB Percasi 2026–2030, Didukung Hampir Seluruh Pengprov

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page