Perayaan Natal di Palangka Raya Ternodai Aksi Kekerasan, Warga Dianiaya dengan Air Gun dan Parang

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Perayaan Natal di Kota Palangka Raya diwarnai insiden kekerasan setelah seorang warga menjadi korban penganiayaan brutal oleh terduga pelaku yang menggunakan senjata jenis air gun dan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan G. Obos XIX A, Palangka Raya. Korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat serangan tersebut.

Pamapta III Polresta Palangka Raya, Ipda Oxana Licanissya, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban kami jemput di Pos Polisi Bundaran Besar dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis serta visum,” ujar Ipda Oxana mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Polres Kotim Ungkap Kasus Sabu di Baamang, Sita 4,08 Gram dan Amankan Seorang Pria

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula ketika korban bersama seorang saksi mendatangi rumah kerabat untuk merayakan Natal. Ketegangan muncul setelah terduga pelaku terlibat cekcok dengan istrinya terkait permintaan pembelian minuman beralkohol.

Situasi kemudian memanas saat korban dan saksi berada di teras rumah. Terlapor diduga mengambil senjata air gun yang disimpan di dalam mobil dan memukulkannya ke kepala korban. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menodongkan air gun ke arah kening korban sebelum akhirnya korban berhasil merebut senjata tersebut dan melarikan diri.

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai 18 April 2026, Warga Kalteng Khawatir Beban Hidup Kian Berat

Pelaku diduga masih mengejar korban sambil membawa senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek sepanjang kurang lebih 2,5 sentimeter di bagian kepala.

Polresta Palangka Raya telah melakukan pendataan, mengamankan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap dan menangkap terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat serta memastikan kehadiran aparat keamanan guna menjaga kondusivitas, khususnya pada momen hari besar keagamaan.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

AWPI Kalteng Matangkan Persiapan Kongres Nasional II 2026 Lewat Rakor
Men Gumpul Tempuh Jalur Damai, Ajukan Permohonan Mediasi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng
Proyek Rice To Rice Pulang Pisau Disorot, Publik Pertanyakan Volume Timbunan dan Legalitas Material
Masjid Kubah Hijau Al Abrar Disorot, Warga Kritik Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang
Agustiar Sabran Minta Maaf, Jalur Khusus di Palangka Raya Disorot karena Cat Cepat Memudar
Diskominfosantik Kalteng Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi KIM dan Pemanfaatan AI
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:02 WIB

AWPI Kalteng Matangkan Persiapan Kongres Nasional II 2026 Lewat Rakor

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:05 WIB

Men Gumpul Tempuh Jalur Damai, Ajukan Permohonan Mediasi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:07 WIB

Proyek Rice To Rice Pulang Pisau Disorot, Publik Pertanyakan Volume Timbunan dan Legalitas Material

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:59 WIB

Masjid Kubah Hijau Al Abrar Disorot, Warga Kritik Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:37 WIB

Agustiar Sabran Minta Maaf, Jalur Khusus di Palangka Raya Disorot karena Cat Cepat Memudar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page