Kabid Propam Polda Kalteng Pimpin Apel Pagi di Polres Kobar, Ingatkan Personel Jauhi Narkoba dan Pelanggaran ‎

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | ‎Kobar – Kabid Propam Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Rudi Asriman, S.I.K.,M.Si. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Markas Komando Polres Kotawaringin Barat, Senin 20/05/2026 pagi.

‎Apel diikuti oleh seluruh personel Polres Kobar dan jajaran. Dalam amanatnya, Kombes Pol. Rudi Asriman menyampaikan sejumlah penekanan terkait kedisiplinan dan integritas anggota Polri.

‎Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap anggota yang terbukti menggunakan, mengedarkan, atau terlibat dalam jaringan narkoba akan ditindak tegas hingga proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Baca Juga :  Respon Cepat Video Viral, Polres Gunung Mas Gelar Patroli Simpatik dan Edukasi Penambang di DAS Kahayan

‎“Narkoba adalah musuh bersama. Sebagai penegak hukum, kita tidak boleh sekali pun bersentuhan dengan barang haram tersebut. Sanksi tegas menanti, mulai dari sidang disiplin, kode etik, hingga PTDH,” tegasnya di hadapan peserta apel.

‎Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun, apalagi tindak pidana. Menurutnya, pelanggaran sekecil apa pun dapat merusak citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

‎“Jaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi. Laksanakan tugas sesuai aturan, hindari perbuatan yang dapat mencoreng marwah Polri. Profesionalisme dan integritas harus menjadi pedoman utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolres Kotim Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Keberagaman

‎Setelah pelaksanaan apel, Bid Propam Polda Kalteng melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan senjata api dinas dan pelaksanaan GAKTIBPLIN terhadap personel Polres Kobar. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi senpi, kebersihan, serta kepatuhan penggunaan sesuai SOP. Sementara GAKTIBPLIN dilakukan untuk memastikan kedisiplinan personel dalam hal sikap tampang, kelengkapan identitas, dan tata tertib.

‎Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Diharapkan melalui apel dan pemeriksaan ini, seluruh personel Polres Kobar semakin disiplin, bersih, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berita Terkait

Sigap Sejak Subuh, Satlantas Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel di 5 Zona Padat untuk Jaga Kelancaran Lalin Pagi Hari
Pimpin Apel Pagi, Kasiwas Polresta Palangka Raya Tegaskan Hindari Pelanggaran dalam Bertugas 
Pimpin Apel Pagi, ini Arahan Wakapolda Kalteng
Operasi Patuh Telabang 2026 Ditunda, Dirlantas Polda Kalteng: Kami Sesuaikan Kebijakan Korlantas Polri di Tengah Padatnya Agenda Hari Bhayangkara
Satu Tahun Paguyuban Bolo Dewe, Polsek Pahandut Perkuat Sinergitas: “Bersama Masyarakat, Kamtibmas Terjaga”
Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Edukasi Pelajar SMAN 1, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
Patroli Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kawasan Jonggol Ujung Dipastikan Kondusif dari Aktivitas Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:43 WIB

Sigap Sejak Subuh, Satlantas Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel di 5 Zona Padat untuk Jaga Kelancaran Lalin Pagi Hari

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:36 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kasiwas Polresta Palangka Raya Tegaskan Hindari Pelanggaran dalam Bertugas 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:31 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Ditunda, Dirlantas Polda Kalteng: Kami Sesuaikan Kebijakan Korlantas Polri di Tengah Padatnya Agenda Hari Bhayangkara

Senin, 8 Juni 2026 - 12:21 WIB

Satu Tahun Paguyuban Bolo Dewe, Polsek Pahandut Perkuat Sinergitas: “Bersama Masyarakat, Kamtibmas Terjaga”

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page