Agustiar Sabran Minta Maaf, Jalur Khusus di Palangka Raya Disorot karena Cat Cepat Memudar

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Agustiar Sabran akhirnya angkat bicara terkait sorotan masyarakat terhadap proyek jalur khusus pejalan kaki, pelari, pesepeda hingga pengguna sepeda listrik di Kota Palangka Raya yang dinilai bermasalah meski baru selesai dikerjakan.

Dalam pertemuan rutin bersama insan pers di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026), gubernur secara terbuka mengakui adanya kekurangan pada pekerjaan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kritik masyarakat mencuat setelah lapisan cat pada jalur khusus tersebut mulai memudar dalam waktu singkat. Kondisi itu memicu kekecewaan publik karena fasilitas yang digadang-gadang menjadi penunjang aktivitas warga justru dinilai tidak memenuhi standar kualitas.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Lapas Kelas IIA Palangka Raya Koordinasi dengan Polresta Terkait Pengamanan dan Pengawalan

“Saya meminta maaf. Apabila masyarakat kecewa, saya juga sangat kecewa. Tapi saya tidak ingin menyalahkan dinas teknis. Di sini saya meminta maaf, tapi ingat ada konsekuensi yang akan diterima oleh dinas teknis nantinya,” tegas Agustiar di hadapan awak media.

Meski belum menunjuk pihak yang bertanggung jawab secara langsung, gubernur memastikan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan. Pemerintah Provinsi Kalteng telah menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang kini menjadi sorotan publik itu.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Curanmor dalam Waktu Kurang dari Dua Hari, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

“Benar, tim Inspektorat sudah turun ke lapangan sejak kemarin. Nanti pelaksana atau penyelenggaranya akan kami panggil. Prosesnya pasti berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab kualitas pekerjaan dinilai jauh dari harapan masyarakat. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap pihak pelaksana maupun dinas teknis terkait.

Langkah evaluasi tersebut disebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan pembangunan fasilitas publik dilakukan secara berkualitas dan tidak mengecewakan masyarakat. (rls/dgn/red)

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:56 WIB

You cannot copy content of this page