Masjid Kubah Hijau Al Abrar Disorot, Warga Kritik Pemberitaan Dinilai Tak Berimbang

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Masjid Kubah Hijau Al Abrar kembali menjadi perhatian publik setelah munculnya sebuah artikel yang menyoroti dugaan ketidaknyamanan jamaah usai pelaksanaan salat Subuh pada 14 Mei 2026. Namun, sejumlah kalangan menilai pemberitaan tersebut tidak profesional karena dianggap tidak berimbang dan berpotensi menggiring opini masyarakat.

Artikel yang dimuat salah satu media lokal itu disebut hanya mengutip pengakuan sepihak dari seorang jamaah tanpa menghadirkan klarifikasi resmi dari pihak pengurus masjid. Kondisi tersebut memicu kritik karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan asas cover both sides demi menjaga objektivitas informasi.

Selain itu, penggunaan ayat Al-Qur’an dan hadis dalam narasi pemberitaan juga menuai sorotan. Sebagian masyarakat menilai penyisipan dalil agama dalam konteks tersebut berpotensi menjadi bentuk penghakiman moral terselubung terhadap pengurus masjid, tanpa disertai penjelasan utuh mengenai kondisi teknis maupun alasan sebenarnya di lapangan.

Baca Juga :  Kunjungi Polres Kotim, Kapolda Kalteng Tekankan Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

“Kalau memang ada lampu dimatikan, harusnya dikonfirmasi dulu kenapa. Bisa saja karena penghematan listrik, pergantian sistem pencahayaan, atau alasan keamanan. Jangan langsung dibangun opini seakan pengurus masjid tidak peduli jamaah,” ujar salah seorang warga Palangka Raya.

Sejumlah jamaah juga mengingatkan bahwa kritik terhadap pengurus masjid merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, kritik dinilai sebaiknya disampaikan secara proporsional dan melalui proses tabayyun agar tidak memunculkan prasangka di tengah masyarakat.

Mereka menilai para pengurus masjid selama ini telah bekerja secara sukarela dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan rumah ibadah. Karena itu, pemberitaan yang dinilai tendensius dikhawatirkan dapat merusak hubungan harmonis antara jamaah dan pengurus.

Baca Juga :  SMKN 1 Kotabaru Gelar Pagelaran Busana UKK Bertema “A Night Full of Sparkling Kebaya”

Ironisnya, di bagian akhir artikel tersebut justru disinggung pentingnya tabayyun dan adab dalam menyampaikan kritik. Pernyataan itu dianggap bertolak belakang dengan pola pemberitaan yang sejak awal dinilai telah membentuk persepsi negatif tanpa memberikan ruang penjelasan bagi pihak yang diberitakan.

Praktisi komunikasi di Palangka Raya menilai media memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana kondusif, terutama dalam isu yang berkaitan dengan rumah ibadah dan kehidupan keagamaan masyarakat.

“Pers seharusnya menjadi jembatan informasi yang adil, bukan alat pembentuk opini sepihak. Kritik boleh disampaikan, tetapi proses jurnalistik juga harus mencerminkan prinsip keberimbangan,” tegasnya.

Masyarakat berharap polemik ini menjadi pembelajaran bersama agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung, klarifikasi terbuka, dan semangat saling menghormati demi menjaga persatuan serta keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page