Dishut Kalteng Ungkap Perkembangan Penetapan Hutan Adat dan Respons Temuan Tambang Ilegal di Gunung Mas

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA – Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustan Saining, membeberkan perkembangan terbaru terkait penetapan dan pengelolaan Hutan adat di sejumlah wilayah, termasuk langkah pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di kawasan Hutan adat Gunung Mas.

Agustan menjelaskan bahwa saat ini terdapat 16 unit Hutan adat yang telah ditetapkan di Kalimantan Tengah, dengan persebaran terbesar berada di Kabupaten Gunung Mas.

“Kalau di Kalimantan Tengah ini ada 16 unit Hutan adat itu. Ada di Gunung Mas, yang 15-nya. Kemudian ada 1 di Pulang Pisau,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, beberapa wilayah lain kini masih dalam proses pengusulan Hutan adat. Namun, dari 16 lokasi yang sudah ditetapkan, implementasi pengelolaannya belum berjalan maksimal.

“Di beberapa daerah masih dalam pengusulan. Kita juga apresiasi Hutan adat itu. Tetapi sampai dengan saat ini, yang jalan memang baru Pulang Pisau, tapi belum signifikan. Yang Gunung Mas masih mungkin, masih pengaturan kelembagaan, jadi belum jalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Menurut Agustan, luas kawasan Hutan adat terbesar memang berada di Gunung Mas, bahkan mencapai puluhan ribu hektare karena wilayahnya saling terhubung.

“Yang banyak itu Gunung Mas, Gunung Mas itu puluhan ribu, ya karena dia itu jadi satu semua, cuma masih ada tempat ini sedikit dengan wilayah pengelolaan TDPH,” ungkapnya. Sementara itu, Hutan adat di Pulang Pisau memiliki cakupan wilayah jauh lebih kecil.

Terkait laporan adanya aktivitas tambang ilegal di salah satu kawasan Hutan adat di Gunung Mas, Dishut Kalteng mengaku telah menurunkan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk melakukan patroli dan penindakan awal.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar, Polda Kalteng Gelar Patroli Gabungan Bersama Denpom dan Dishub

“Kita sudah meminta KPH-KPH untuk turun di situ, mereka sudah melakukan patroli dan sudah diberikan peringatan agar keluar dari kawasan,” tegasnya.

Namun, Agustan mengakui bahwa penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut memiliki tantangan tersendiri. Banyak pelaku merupakan warga lokal yang menggantungkan kebutuhan ekonomi pada aktivitas tambang.

“Karena yang rata-rata bekerja itu masyarakat dan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari, jadi kita tidak bisa memaksakan,” tambahnya.

Saat ditanya apakah kawasan tersebut kini sudah sepenuhnya bebas dari aktivitas tambang ilegal, Agustan memberikan jawaban realistis.

“Ya, mudah-mudahan, karena kadang-kadang ya kita ketahui sendiri. Masyarakat kalau urusan perut ini ketika kita pulang, tiba-tiba jalan lagi,” tuturnya.

Dishut Kalteng menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan memperkuat pengelolaan Hutan adat agar fungsi ekologis dan sosialnya tetap terjaga.(*/rls/tim/red).

Berita Terkait

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Sambut Baik Pencalonan Kota Palangka Raya Sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026
Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Resmikan Operasi Katarak Gratis 2026, Tegaskan Komitmen Pemprov Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pelosok
Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Koramil 1016 -01/Pahandut Pelihara Ayam Petelur
Dari Palangka Raya, HKT Satukan Visi Perkuat Gerakan Kemanusiaan untuk Sesama
Suriansyah Halim: Posko Terpadu GDAN Bukti Nyata Keseriusan Perangi Narkoba di Kalteng
Suriansyah Halim: Posko Terpadu GDAN Bukti Nyata Keseriusan Perangi Narkoba di Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:55 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Kalteng Sambut Baik Pencalonan Kota Palangka Raya Sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:49 WIB

Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Resmikan Operasi Katarak Gratis 2026, Tegaskan Komitmen Pemprov Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pelosok

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Koramil 1016 -01/Pahandut Pelihara Ayam Petelur

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:03 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page