1 Bulan Diteror Mantan Pacar, SPG di Palangka Raya Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng: Pelaku Dibina dan Dimediasi

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang sales promotion girl (SPG) berinisial Bunga (27) akhirnya mengadu ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah satu bulan lebih hidup dalam teror mantan pacarnya, Kumbang (31), seorang pemuda pengangguran yang masih berstatus lajang. Kasus ini mencuat pada Rabu (3/12/2025) siang setelah Bunga meminta pertolongan karena merasa keselamatannya terancam.

Bunga mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari teror pesan, ancaman pembunuhan, hingga kekerasan fisik dan perusakan rumah. Bahkan, kepala Bunga sempat dipukul dua kali hingga mengalami bengkak. Kumbang juga disebut pernah mendobrak pintu rumah dan menyelinap masuk, serta menyerang Bunga di jalan saat ia berangkat bekerja.

Baca Juga :  Kapolsek Pahandut Kenalkan Tugas Polisi kepada Anak TK, Tekankan Kantor Polisi Tempat Aman untuk Edukasi

“Saya sudah hampir satu bulan ini cak diganggu dan diteror oleh mantan saya, baik secara mental maupun fisik. Kepala saya dipukul, pintu rumah saya dijebol, dia ngancam mau bunuh dan siram saya pakai air keras. Dia juga menyerang saya di jalan. Saya sudah minta tolong keluarganya, tapi mereka angkat tangan,” ungkap Bunga dalam curhatnya kepada Cak Sam.

Mendapat laporan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang dan mempertemukannya dengan Bunga untuk proses pembinaan dan mediasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Jalan, Ditlantas Gelar Survei Tikungan Rawan Laka

Di hadapan Cak Sam, Kumbang diberikan peringatan keras terkait perbuatannya yang sudah masuk ranah pidana, mulai dari penganiayaan hingga ancaman kekerasan.

Setelah menerima pembinaan, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada Bunga, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Langkah mediasi ini diharapkan dapat menghentikan teror yang dialami korban, sekaligus menjadi peringatan agar pelaku tidak kembali melakukan tindakan serupa yang dapat berujung pada proses hukum. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan
Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page