Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu di Pulau Telo Baru, Dua Terduga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. Berbekal informasi dari masyarakat, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua terduga pelaku di kawasan eks bangunan Terminal Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas menerima laporan mengenai sebuah kendaraan yang terparkir mencurigakan di lokasi tersebut pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Selat segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas untuk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan petugas Satpol PP, ditemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut diakui sebagai milik seorang pria berinisial RM (34).

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. menjelaskan bahwa setelah mengamankan RM, penyidik langsung melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Kapolres Pimpin Langsung Penyitaan dan Pemusnahan Lokasi PETI

“Hasil pemeriksaan dan interogasi mengarah kepada seorang pria berinisial A (23) yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara ini. Keduanya kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,30 gram, satu unit mobil Daihatsu Sigra, dua unit telepon genggam, alat isap sabu, serta pipet kaca yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

AKP Budi Utomo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Peredaran Sabu di Desa Fajar Harapan, Satu Pengedar Ditangkap

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan Kabupaten Kapuas dapat terus menjadi wilayah yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Narasi ini disusun dengan gaya pemberitaan media nasional: lugas, berimbang, menonjolkan fakta utama, serta memberi fokus pada keberhasilan dan komitmen Satresnarkoba Polres Kapuas dalam penegakan hukum narkotika. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Sinergi Cepat Polres Gunung Mas dan Warga: Buron Kasus Pembunuhan Tewah Berhasil Diringkus di Pondok di Wilayah Kapuas
Amuk Berdarah di Tewah: Pria Asal Palangka Raya Tewas, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Bondang Desa Tumbang Nusa
Eks Brigadir Polisi Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya, Diduga Tak Terima Vonis Seumur Hidup
RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran
Nenek Hilang 9 Hari Ditemukan Tewas di Semak Belukar Wuran, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
BNN 𝙺𝚊𝚕𝚝𝚎𝚗𝚐 𝙼𝚞𝚜𝚗𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚋𝚞 𝚍𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚜𝚝𝚊𝚜𝚒 𝙷𝚊𝚜𝚒𝚕 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚜𝚞𝚜 𝚍𝚒 𝙼𝚞𝚛𝚞𝚗𝚐 𝚁𝚊𝚢𝚊, 𝚃𝚎𝚐𝚊𝚜𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚘𝚖𝚒𝚝𝚖𝚎𝚗 𝙿𝚎𝚛𝚊𝚗𝚐 𝙼𝚎𝚕𝚊𝚠𝚊𝚗 𝙽𝚊𝚛𝚔𝚘𝚋𝚊
Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Kapolres Pimpin Langsung Penyitaan dan Pemusnahan Lokasi PETI
Polres Kapuas Ringkus Tiga Pelaku Curat di Dadahup, Tablet dan Mobil Diamankan sebagai Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:31 WIB

Sinergi Cepat Polres Gunung Mas dan Warga: Buron Kasus Pembunuhan Tewah Berhasil Diringkus di Pondok di Wilayah Kapuas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:06 WIB

Amuk Berdarah di Tewah: Pria Asal Palangka Raya Tewas, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Bondang Desa Tumbang Nusa

Senin, 25 Mei 2026 - 18:36 WIB

Eks Brigadir Polisi Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya, Diduga Tak Terima Vonis Seumur Hidup

Senin, 25 Mei 2026 - 14:11 WIB

RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:47 WIB

Nenek Hilang 9 Hari Ditemukan Tewas di Semak Belukar Wuran, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page