Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu di Pulau Telo Baru, Dua Terduga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas. Berbekal informasi dari masyarakat, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua terduga pelaku di kawasan eks bangunan Terminal Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas menerima laporan mengenai sebuah kendaraan yang terparkir mencurigakan di lokasi tersebut pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Selat segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas untuk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan petugas Satpol PP, ditemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut diakui sebagai milik seorang pria berinisial RM (34).

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M. menjelaskan bahwa setelah mengamankan RM, penyidik langsung melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Murung Raya Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tanah Siang, Pelaku Diamankan Usai Bacok Korban di Bagian Kepala

“Hasil pemeriksaan dan interogasi mengarah kepada seorang pria berinisial A (23) yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara ini. Keduanya kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,30 gram, satu unit mobil Daihatsu Sigra, dua unit telepon genggam, alat isap sabu, serta pipet kaca yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

AKP Budi Utomo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Baca Juga :  Amuk Berdarah di Tewah: Pria Asal Palangka Raya Tewas, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Bondang Desa Tumbang Nusa

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan Kabupaten Kapuas dapat terus menjadi wilayah yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Narasi ini disusun dengan gaya pemberitaan media nasional: lugas, berimbang, menonjolkan fakta utama, serta memberi fokus pada keberhasilan dan komitmen Satresnarkoba Polres Kapuas dalam penegakan hukum narkotika. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap
Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 
Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan
Dari Tenang menjadi Mencekam, Insiden Berdarah Guncang Warga Palangka Raya
Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 22 Paket Narkotika
Seorang IRT Diamankan Satreskoba Polres Kapuas dengan Barang Bukti 14 Paket Sabu 

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:50 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Peredaran 54,43 Gram Sabu, Dua Warga Balangan Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pria 33 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan di Desa Tangar, Polres Kotim Beberkan Kronologi 

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:26 WIB

Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor di Area Masjid, Motor Korban Berhasil Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:20 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bergerak Cepat, Pria 29 Tahun Diringkus di Rumah Warga — Dua Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page