Sidang Dugaan Pengancaman Zheze Galuh Kembali Ditunda, Terdakwa Tak Hadir Meski Sempat Live TikTok

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA Sidang lanjutan perkara dugaan pengancaman dengan terdakwa Ernawati alias Zheze Galuh kembali ditunda oleh majelis hakim. Persidangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di pengadilan setempat belum dapat dimulai lantaran terdakwa tidak hadir di ruang sidang, Kamis (18/12/2025).

Dalam persidangan terungkap informasi bahwa Zheze Galuh diketahui tengah menjalani perawatan, namun pada waktu yang bersamaan sempat melakukan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya. Informasi tersebut menjadi perhatian majelis hakim karena ketidakhadiran terdakwa tidak disertai penjelasan medis yang memadai di persidangan.

Sementara itu, dua penasihat hukum terdakwa, Yohanes dan Endas Trisnawati, terlihat hadir sejak pagi dan menunggu jalannya sidang. Setelah menunggu cukup lama, persidangan baru dibuka sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, karena terdakwa tetap tidak hadir, suasana ruang sidang tampak kurang kondusif. Sejumlah pihak, termasuk majelis hakim, terlihat menunjukkan kekecewaan.

Baca Juga :  Tragis di Sampit: IRT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi, Polisi Selidiki Motif

Ketua Majelis Hakim Yunita akhirnya memutuskan untuk menunda kembali persidangan. “Sidang tidak dapat dilanjutkan karena terdakwa tidak hadir,” ujar hakim di ruang sidang.

Dalam sidang tersebut, pelapor Hikmah Novitasari tampak hadir bersama dua rekannya untuk mengikuti proses hukum. Sebelumnya, agenda persidangan dijadwalkan menghadirkan tujuh orang saksi guna memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum Rini Wahidah telah menghadirkan enam saksi, yang sebagian besar keterangannya dinilai memperberat posisi terdakwa. Para saksi mengaku menyaksikan secara langsung dugaan pengancaman yang dilakukan Zheze Galuh melalui siaran langsung di media sosial Facebook.

Baca Juga :  DPRD Sebut Penggabungan Sejumlah OPD di Kabupaten Pulang Pisau Belum Terselesaikan

Dalam kesaksiannya, para saksi menyebut terdakwa terlihat mengacungkan senjata tajam sambil mengucapkan kalimat bernada intimidasi. Perbuatan tersebut, menurut jaksa, menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis terhadap pelapor.

Kesaksian para saksi itu dinilai menguatkan dugaan bahwa ancaman tidak hanya terjadi di ruang digital, tetapi juga berdampak nyata terhadap pihak yang merasa dirugikan. Majelis hakim dijadwalkan akan kembali melanjutkan sidang pada agenda berikutnya dengan menghadirkan terdakwa secara langsung.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan
LSR-LPMT Kalteng Apresiasi Pengabdian Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono di Momen Ulang Tahun
HKT Beri Apresiasi dan Doa Terbaik untuk Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:15 WIB

“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page