Sidang Dugaan Pengancaman Zheze Galuh Kembali Ditunda, Terdakwa Tak Hadir Meski Sempat Live TikTok

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA Sidang lanjutan perkara dugaan pengancaman dengan terdakwa Ernawati alias Zheze Galuh kembali ditunda oleh majelis hakim. Persidangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di pengadilan setempat belum dapat dimulai lantaran terdakwa tidak hadir di ruang sidang, Kamis (18/12/2025).

Dalam persidangan terungkap informasi bahwa Zheze Galuh diketahui tengah menjalani perawatan, namun pada waktu yang bersamaan sempat melakukan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya. Informasi tersebut menjadi perhatian majelis hakim karena ketidakhadiran terdakwa tidak disertai penjelasan medis yang memadai di persidangan.

Sementara itu, dua penasihat hukum terdakwa, Yohanes dan Endas Trisnawati, terlihat hadir sejak pagi dan menunggu jalannya sidang. Setelah menunggu cukup lama, persidangan baru dibuka sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, karena terdakwa tetap tidak hadir, suasana ruang sidang tampak kurang kondusif. Sejumlah pihak, termasuk majelis hakim, terlihat menunjukkan kekecewaan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Sambut Kunjungan Menhan di Palangka Raya

Ketua Majelis Hakim Yunita akhirnya memutuskan untuk menunda kembali persidangan. “Sidang tidak dapat dilanjutkan karena terdakwa tidak hadir,” ujar hakim di ruang sidang.

Dalam sidang tersebut, pelapor Hikmah Novitasari tampak hadir bersama dua rekannya untuk mengikuti proses hukum. Sebelumnya, agenda persidangan dijadwalkan menghadirkan tujuh orang saksi guna memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum Rini Wahidah telah menghadirkan enam saksi, yang sebagian besar keterangannya dinilai memperberat posisi terdakwa. Para saksi mengaku menyaksikan secara langsung dugaan pengancaman yang dilakukan Zheze Galuh melalui siaran langsung di media sosial Facebook.

Baca Juga :  HKT Beri Apresiasi dan Doa Terbaik untuk Brigjen Pol Andreas Wayan Wicaksono

Dalam kesaksiannya, para saksi menyebut terdakwa terlihat mengacungkan senjata tajam sambil mengucapkan kalimat bernada intimidasi. Perbuatan tersebut, menurut jaksa, menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis terhadap pelapor.

Kesaksian para saksi itu dinilai menguatkan dugaan bahwa ancaman tidak hanya terjadi di ruang digital, tetapi juga berdampak nyata terhadap pihak yang merasa dirugikan. Majelis hakim dijadwalkan akan kembali melanjutkan sidang pada agenda berikutnya dengan menghadirkan terdakwa secara langsung.(*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa
Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Turnamen Bola Voly Resmi di Tutup, Berikut Daftar Juaranya
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page