Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu di Jekan Raya, Pria 27 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti Siap Edar

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Palangka Raya kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan permukiman warga, tepatnya di Jalan Pinguin VI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Seorang pria berinisial AS (27) diamankan aparat kepolisian di kediamannya pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas. Setelah melakukan pemantauan dan memastikan target, aparat bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,22 gram. Barang haram tersebut disimpan pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di dalam dompet kecil dan tas selempang, yang diduga untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Kenaikan Harga BBM Tekan Daya Beli Warga Kalteng, Ongkos Angkutan hingga Harga Sembako Mulai Merangkak Naik

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya sendok sabu, plastik klip berbagai ukuran, timbangan digital, gunting, kotak penyimpanan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Seluruh barang bukti yang diamankan diakui sebagai milik pelaku dan kini telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolresta Palangka Raya Berikan Dukungan kepada Pelajar Berprestasi di Cabang Pencak Silat

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku. Tidak menutup kemungkinan, penangkapan ini akan mengarah pada pelaku lain dalam jaringan yang lebih besar.

Saat ini, AS telah ditahan di Polresta Palangka Raya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih mengintai berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan permukiman. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Kadishut Kalteng Agustan Saining: Pawai Takbiran Idul Adha Momentum Memperkuat Semangat Huma Betang dan Persaudaraan Umat
Pangdam XXII/TB Ajak Prajurit Teladani Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan di Momentum Idul Adha 1447 H
Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Tekankan Semangat Kepedulian dan Persatuan
Wujud Kepedulian Sosial, PT ABB Bantu Kambing Kurban untuk IPJI Kalteng Dan FKM Untuk Di Saluran Kepada Masyarakat
Agustiar Sabran Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Reformasi Birokrasi di Kalteng
PT ABB Salurkan Bantuan Hewan Kurban, IPJI Kalteng dan FMK Apresiasi Kepedulian Sosial Perusahaan
Malindo dan Keluarga: Idul Adha 1447 H Momentum Memperkuat Kepedulian dan Persaudaraan
Momentum Idul Adha 1447 H/2026 Masehi, Anggota DPRD Kapuas Yusuf Ajak Perkuat Kepedulian dan Persaudaraan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WIB

Kadishut Kalteng Agustan Saining: Pawai Takbiran Idul Adha Momentum Memperkuat Semangat Huma Betang dan Persaudaraan Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:13 WIB

Pangdam XXII/TB Ajak Prajurit Teladani Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:32 WIB

Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Tekankan Semangat Kepedulian dan Persatuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:38 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, PT ABB Bantu Kambing Kurban untuk IPJI Kalteng Dan FKM Untuk Di Saluran Kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44 WIB

Agustiar Sabran Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Reformasi Birokrasi di Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page