Palangka Raya — Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi pemanfaatan Aplikasi Sistem Barang dan Jasa sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan pengadaan serta anggaran.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar usai apel pagi di Halaman Gedung Presisi Rumkit Bhayangkara Palangka Raya, Selasa (20/1/2026), dan diikuti oleh personel terkait di lingkungan rumah sakit.
Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman teknis personel Rumkit Bhayangkara dalam mengoperasikan aplikasi sistem barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi disampaikan oleh Plt. Kepala Subbidang Penunjang Medik Umum Penata Desi Ramayanti, S.K.M., M.Kes., didampingi Pejabat Barang dan Jasa Penda Tk I Isnaniah, A.Md. Farm. Materi mencakup kebijakan pengadaan barang dan jasa, alur penggunaan aplikasi, tata cara penginputan data, hingga mekanisme monitoring dan pelaporan.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Polri dalam mendukung reformasi birokrasi serta penerapan sistem kerja berbasis digital.
“Pemanfaatan aplikasi sistem barang dan jasa ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta efisiensi dalam setiap proses pengelolaan pengadaan di lingkungan Rumkit Bhayangkara,” ujar Anton.
Ia menambahkan, penggunaan aplikasi tersebut juga bertujuan untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi, meningkatkan pengawasan internal, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan akurat dalam pengelolaan barang dan jasa.
Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab guna memastikan seluruh peserta memahami materi yang disampaikan dan mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme personel serta mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pelayanan kesehatan yang prima bagi anggota Polri dan masyarakat. (Har/Adji)







