Satu Malam, Dua Pengedar Digulung di Sepang, Polres Gunung Mas Sita Hampir 28 Gram Sabu

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Kuala Kurun, Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi senyap yang berlangsung Kamis (11/9/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek Sepang berhasil menangkap dua terduga pengedar di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Sepang, dengan barang bukti sabu seberat total 27,79 gram.

 

Kedua terduga pelaku berasal dari latar belakang berbeda: seorang pria lanjut usia berinisial M (65) dan seorang ibu rumah tangga berinisial K (38). Penindakan dilakukan dalam selang waktu hanya 20 menit di lokasi yang sama, dipimpin Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., bersama Kapolsek Sepang Ipda Abner, S.Sos.

 

Dua Penggerebekan Beruntun

 

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di rumah M. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 54 paket sabu siap edar dengan berat kotor 12,79 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Petugas juga menyita uang tunai Rp 1,3 juta dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  DPD LSR-LPMT Kapuas Dirikan Posko Rest Area Dukung Haul Guru Sekumpul ke-21

 

Tak lama berselang, pukul 21.20 WIB, tim bergerak ke rumah K. Dari lokasi ini, polisi menemukan 8 paket sabu seberat 15 gram yang disembunyikan di berbagai saku pakaian. Uang tunai Rp 3,4 juta, sendok sabu, serta barang bukti lainnya turut diamankan.

 

Respons Cepat Atas Laporan Warga

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Sabu, Pria 29 Tahun di Baamang Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotim

 

“Ini adalah bukti keseriusan kami menindaklanjuti laporan warga. Sesuai arahan tegas Bapak Kapolres, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Gunung Mas,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

 

Abi menambahkan, keberhasilan menangkap dua pengedar dalam satu malam sekaligus mengungkap besarnya jaringan peredaran yang masih bercokol. “Dengan barang bukti hampir 28 gram, kami akan terus kembangkan penyelidikan hingga jaringannya benar-benar tuntas. Tujuan kami jelas: mewujudkan Gunung Mas bersih dari narkoba,” tegasnya.

 

Ancaman Hukuman Berat

 

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Gunung Mas. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

(sp)

 

 

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Pimpin Apel Pagi, ini Arahan Wakapolda Kalteng

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:33 WIB

LINTAS DAERAH

Safety Pause Pelindo Kumai Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja

Senin, 8 Jun 2026 - 21:53 WIB

You cannot copy content of this page