Satu Malam, Dua Pengedar Digulung di Sepang, Polres Gunung Mas Sita Hampir 28 Gram Sabu

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Kuala Kurun, Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi senyap yang berlangsung Kamis (11/9/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek Sepang berhasil menangkap dua terduga pengedar di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Sepang, dengan barang bukti sabu seberat total 27,79 gram.

 

Kedua terduga pelaku berasal dari latar belakang berbeda: seorang pria lanjut usia berinisial M (65) dan seorang ibu rumah tangga berinisial K (38). Penindakan dilakukan dalam selang waktu hanya 20 menit di lokasi yang sama, dipimpin Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., bersama Kapolsek Sepang Ipda Abner, S.Sos.

 

Dua Penggerebekan Beruntun

 

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di rumah M. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 54 paket sabu siap edar dengan berat kotor 12,79 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Petugas juga menyita uang tunai Rp 1,3 juta dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin

 

Tak lama berselang, pukul 21.20 WIB, tim bergerak ke rumah K. Dari lokasi ini, polisi menemukan 8 paket sabu seberat 15 gram yang disembunyikan di berbagai saku pakaian. Uang tunai Rp 3,4 juta, sendok sabu, serta barang bukti lainnya turut diamankan.

 

Respons Cepat Atas Laporan Warga

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Pegelolaan APBD Kategori DAK Fisik Terbaik

 

“Ini adalah bukti keseriusan kami menindaklanjuti laporan warga. Sesuai arahan tegas Bapak Kapolres, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Gunung Mas,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

 

Abi menambahkan, keberhasilan menangkap dua pengedar dalam satu malam sekaligus mengungkap besarnya jaringan peredaran yang masih bercokol. “Dengan barang bukti hampir 28 gram, kami akan terus kembangkan penyelidikan hingga jaringannya benar-benar tuntas. Tujuan kami jelas: mewujudkan Gunung Mas bersih dari narkoba,” tegasnya.

 

Ancaman Hukuman Berat

 

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Gunung Mas. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

(sp)

 

 

Berita Terkait

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin
Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat
Kebakaran Warung Kopi di Kereng Bangkirai, Polisi Lakukan Penanganan dan Pendataan
Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polda Kalteng Gandeng PT. MKM Tanam Jagung di Tengah Lahan Sawit
Polres Kapuas Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 1 Kapuas Hilir
Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri 2026 di SMAN 2 Palangka Raya, Bag SDM Polresta Kenalkan Program Binlat
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:43 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Keselamatan Berkendara dan Pasang Spanduk Imbauan di Simpang Thamrin

Senin, 9 Maret 2026 - 18:31 WIB

Polda Kalteng Teken MoU dengan Serikat Buruh, Utamakan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:23 WIB

Kasat Reskrim Polres Kapuas Pimpin Pembagian Takjil Ramadan, Pererat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:24 WIB

Kebakaran Warung Kopi di Kereng Bangkirai, Polisi Lakukan Penanganan dan Pendataan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:21 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak

Berita Terbaru