Satu Malam, Dua Pengedar Digulung di Sepang, Polres Gunung Mas Sita Hampir 28 Gram Sabu

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Kuala Kurun, Gunung Mas – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi senyap yang berlangsung Kamis (11/9/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek Sepang berhasil menangkap dua terduga pengedar di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Sepang, dengan barang bukti sabu seberat total 27,79 gram.

 

Kedua terduga pelaku berasal dari latar belakang berbeda: seorang pria lanjut usia berinisial M (65) dan seorang ibu rumah tangga berinisial K (38). Penindakan dilakukan dalam selang waktu hanya 20 menit di lokasi yang sama, dipimpin Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., bersama Kapolsek Sepang Ipda Abner, S.Sos.

 

Dua Penggerebekan Beruntun

 

Penggerebekan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di rumah M. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 54 paket sabu siap edar dengan berat kotor 12,79 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Petugas juga menyita uang tunai Rp 1,3 juta dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Perkuat Profesionalisme Jurnalis Daerah IPJI Kalteng Siap Sukseskan SKW

 

Tak lama berselang, pukul 21.20 WIB, tim bergerak ke rumah K. Dari lokasi ini, polisi menemukan 8 paket sabu seberat 15 gram yang disembunyikan di berbagai saku pakaian. Uang tunai Rp 3,4 juta, sendok sabu, serta barang bukti lainnya turut diamankan.

 

Respons Cepat Atas Laporan Warga

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Perambahan Hutan di Sukamara Naik Penyidikan, Oknum Kepala Daerah Masuk Bidikan

 

“Ini adalah bukti keseriusan kami menindaklanjuti laporan warga. Sesuai arahan tegas Bapak Kapolres, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Gunung Mas,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

 

Abi menambahkan, keberhasilan menangkap dua pengedar dalam satu malam sekaligus mengungkap besarnya jaringan peredaran yang masih bercokol. “Dengan barang bukti hampir 28 gram, kami akan terus kembangkan penyelidikan hingga jaringannya benar-benar tuntas. Tujuan kami jelas: mewujudkan Gunung Mas bersih dari narkoba,” tegasnya.

 

Ancaman Hukuman Berat

 

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Gunung Mas. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

(sp)

 

 

–

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page