Polsek Sabangau Tindak Cepat Laporan Dugaan Perjudian di Acara Tiwah, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian dadu yang disebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan adat Tiwah di kawasan Perum Pesona 1, Jalan Manduhara I RT 06 RW 01, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Senin (22/6/2026) malam.

Kapolsek Sabangau IPTU Agung Setiyanto, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa laporan masyarakat diterima terkait adanya dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel piket SPKT III langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan patroli ke lapangan.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Tutup FBIM dan Kalteng Expo 2026, Ribuan Warga Padati Bundaran Besar Palangka Raya

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tiba di lokasi namun tidak lagi menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Diduga para pelaku telah lebih dulu membubarkan diri sebelum aparat kepolisian tiba di tempat kejadian.

Meski tidak ditemukan aktivitas sebagaimana laporan awal, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Aparat juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian.

Baca Juga :  Aliansi SUMBO dan FKM Desak Kejati Kalteng Periksa Dana Pokir DPRD, Soroti Transparansi Anggaran 2024–2025

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian,” ujar Kapolsek Sabangau.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Suriansyah Halim: Memberi Jalan untuk Ambulans dan Damkar Adalah Kewajiban Hukum dan Bentuk Kemanusiaan
Oknum Polisi di Kotim Ditahan di Sel Provos, Polres Tegaskan Proses Berjalan Transparan
Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru
Praktisi Hukum Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jejak Digital Bisa Berujung Masalah
Suriansyah Halim: Penyegelan Bukan Hak Sepihak, Harus Berdasarkan Kewenangan dan Prosedur Hukum
FKM Ungkap Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rawa di Pulang Pisau Senilai Rp9,2 Miliar
Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur
LSM SUMBO-FKM Laporkan Sejumlah Nama ke Jampidsus dalam Kasus PT AKT, Minta Dugaan Kerugian Negara Rp4,2 Triliun Diusut Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polsek Sabangau Tindak Cepat Laporan Dugaan Perjudian di Acara Tiwah, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 18:46 WIB

Suriansyah Halim: Memberi Jalan untuk Ambulans dan Damkar Adalah Kewajiban Hukum dan Bentuk Kemanusiaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:11 WIB

Oknum Polisi di Kotim Ditahan di Sel Provos, Polres Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap AS Pengedar Sabu di Kecamatan Teweh Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:43 WIB

Praktisi Hukum Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jejak Digital Bisa Berujung Masalah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page