Polsek Sabangau Tindak Cepat Laporan Dugaan Perjudian di Acara Tiwah, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian dadu yang disebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan adat Tiwah di kawasan Perum Pesona 1, Jalan Manduhara I RT 06 RW 01, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Senin (22/6/2026) malam.

Kapolsek Sabangau IPTU Agung Setiyanto, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa laporan masyarakat diterima terkait adanya dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel piket SPKT III langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan patroli ke lapangan.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Kedepankan Pendekatan Humanis, Sengketa Warga Diselesaikan Lewat Mediasi Kekeluargaan

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tiba di lokasi namun tidak lagi menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Diduga para pelaku telah lebih dulu membubarkan diri sebelum aparat kepolisian tiba di tempat kejadian.

Meski tidak ditemukan aktivitas sebagaimana laporan awal, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Aparat juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian.

Baca Juga :  Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian,” ujar Kapolsek Sabangau.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Suriansyah Halim: Keadilan Harus Mudah Diakses, Proses Hukum Perlu Cepat dan Terukur
Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika
DPO Kasus Pengadaan Pabrik Tepung Ikan Kobar, Ditangkap di Malang
Simpan 5 Paket Sabu di Celana Dalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Rakumpit
Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan
BNN Kalteng Musnahkan Sabu 1 Kg, Hasil Ungkap Kasus Di Kobar 
860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi Dimusnahkan, Polresta Palangka Raya Pertegas Perang Melawan Narkoba
Polda Kalteng Ungkap Penanganan 62 Kasus Karhutla, 25 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Suriansyah Halim: Keadilan Harus Mudah Diakses, Proses Hukum Perlu Cepat dan Terukur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Polres Gunung Mas Musnahkan 172,6 Gram Sabu dari Dua Perkara Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:47 WIB

DPO Kasus Pengadaan Pabrik Tepung Ikan Kobar, Ditangkap di Malang

Jumat, 25 September 2026 - 14:33 WIB

Simpan 5 Paket Sabu di Celana Dalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Rakumpit

Jumat, 25 September 2026 - 12:20 WIB

Putusan Inkrah Jadi Dasar Eksekusi, Tanah dan Bangunan di Menteng XXI Masih Dilawan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

TMMD Ke- 130 Wilayah Kodim 1016/Plk Resmi Di Buka

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:59 WIB

You cannot copy content of this page