LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Kuala Kapuas.
Patroli dilaksanakan Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Kapuas yang terdiri dari Kaur Bin Ops, Kanit Gakkum dan sejumlah personel Satlantas melakukan pemantauan di Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Petugas mendapati sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran berupa aksi balap liar. Sebanyak 10 pelanggar kemudian diberikan tindakan berupa tilang.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat serta pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M., mengatakan patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menciptakan lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Patroli ini kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan,” ujar Aries menyampaikan pesan Kapolres Kapuas.
Menurutnya, selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, personel di lapangan juga mengedepankan langkah preventif melalui pemberian imbauan kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama tertib berlalu lintas. Jangan melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif.
Satlantas Polres Kapuas memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun budaya berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan.(*/rla/hms/red)







