Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal di Jalan Adonis Samad, Pengendara NMAX Meninggal di TKP

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX warna merah dengan nomor polisi KH 5608 JM yang dikendarai Roki Seprata.

Kanit Gakkum menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, sepeda motor tersebut melaju dari arah Bundaran Burung menuju Bandara Tjilik Riwut. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami oleng hingga pengendara kehilangan kendali.

Baca Juga :  Amuk Berdarah di Tewah: Pria Asal Palangka Raya Tewas, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Bondang Desa Tumbang Nusa

“Dari hasil penanganan awal, sepeda motor mengalami oleng dan kemudian lepas kendali hingga menabrak pembatas beton pulau jalan,” ujar Kanit Gakkum.

Akibat kejadian tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan. Sementara pengendara mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Menurut Kanit Gakkum, pihaknya masih melakukan tahapan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta faktor yang menyebabkan pengendara kehilangan kendali.

“Kami masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Barang bukti kendaraan juga sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian di Jekan Raya

Petugas selanjutnya melakukan dokumentasi TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi laporan kecelakaan lalu lintas.

Kanit Gakkum menegaskan, seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai kronologi dan penyebab kecelakaan.

“Untuk penyebab pastinya masih kami dalami. Hasil olah TKP, keterangan saksi dan barang bukti akan menjadi bahan dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram
Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi, Amankan 10,5 Butir
Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu
Datang ke SPKT untuk Melapor, Pria di Katingan Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Pria, Enam Paket Sabu Seberat 28,26 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Sita 18,46 Gram Sabu dan Uang Rp7 Juta

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polres Kapuas Ungkap Delapan Kasus Narkoba, Sita 266,47 Gram Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Perempuan dengan Sabu 7,05 Gram

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kapolres Gunung Mas Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Dua Perkara Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ekstasi, Amankan 10,5 Butir

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Gerebek Kampung Puntun, Polda Kalteng Amankan Enam Orang dan 56 Paket Sabu

Berita Terbaru