Nyaris Rp4 Miliar Diduga Diselewengkan, 4 Pejabat dan Honorer Dishub Barito Utara Ditahan 

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kasus dugaan korupsi retribusi jasa usaha tambat labuh, pemuatan, dan keberangkatan kapal di perairan pedalaman Kabupaten Barito Utara memasuki babak baru. Empat tersangka resmi diserahkan penyidik Polda Kalimantan Tengah bersama barang bukti kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Barito Utara, Jumat (28/8/2026).

Keempatnya diduga terlibat dalam penyimpangan pemungutan retribusi kepelabuhanan yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara selama periode 2023–2024.

Empat tersangka tersebut yakni MB, mantan Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara periode 2023–2024; NA, Pengawas Kinerja Operasional Pelabuhan; RZI, mantan Kepala Bidang Perhubungan Sungai dan Penyeberangan yang kini menjabat Sekretaris Dishub; serta PWP, tenaga administrasi atau pegawai honorer.

Baca Juga :  Janin Terkubur di Lahan Kosong Puruk Cahu Gegerkan Warga, Polisi Dalami Asal-Usul dan Pelakunya

Dalam penyidikan, keempatnya diduga memungut retribusi dari sejumlah perusahaan pelayaran, namun tidak seluruh penerimaan disetorkan ke kas daerah melalui Bendahara Penerima.

Untuk menutupi dugaan penyimpangan tersebut, laporan realisasi retribusi dan dokumen pendukungnya diduga direkayasa sehingga tidak mencerminkan jumlah penerimaan yang sebenarnya. Sebagian uang hasil pungutan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lainnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI Nomor 62/SR/LHP/DJPI/PKN.01/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp3.967.160.000.

Usai pelimpahan Tahap II, Penuntut Umum langsung melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka selama 20 hari, mulai 28 Agustus hingga 16 September 2026.

MB, NA, dan RZI ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Sedangkan PWP ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana lainnya. Khusus RZI, penyidik juga menerapkan sangkaan tambahan terkait dugaan pemberian sesuatu kepada pegawai negeri yang berkaitan dengan proses perizinan pertambangan.

Kejaksaan menyatakan segera merampungkan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Kasus ini kini menunggu pembuktian di meja hijau. Dugaan kerugian negara hampir Rp4 miliar tersebut akan diuji dalam persidangan untuk menentukan sejauh mana pertanggungjawaban masing-masing tersangka.(*/rls/red)

 

 

 

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba
Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita
16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan
Satresnarkoba Polres Kapuas Bekuk Pria 47 Tahun, 18 Paket Sabu dan Uang Rp7 Juta Disita
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Operasi Gabungan di Puntun, 15 Orang Positif Sabu, Polisi Sita Peralatan Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Polres Kapuas Amankan Pria di Anjir Mambulau, Sabu Hampir 100 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria, Dua Paket Diduga Sabu Seberat 5,14 Gram Disita

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WIB

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kodam XXII/Tambun Bungai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 

Senin, 12 Okt 2026 - 13:35 WIB

You cannot copy content of this page