Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamandau – Polres Lamandau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan menggelar press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Joglo Polres Lamandau, Rabu (17/12/2025).

Acara dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Lamandau, AKP Fery Endro Priyawanto, SE, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Lamandau, perwakilan Kejaksaan Negeri, instansi terkait, dan awak media.

Dalam keterangannya kepada wartawan, AKP Fery Endro Priyawanto menyampaikan capaian pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang berhasil ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau. Salah satunya, pengungkapan tindak pidana narkotika pada 9 Desember 2025, dengan mengamankan dua orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 201,50 gram serta ekstasi sebanyak 14 tablet.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Pencuri Spesialis Barang Elektronik di Kotim Dibekuk Polisi — Sudah Beraksi di 14 Lokasi

Selain itu, dalam kegiatan tersebut turut dimusnahkan barang bukti narkotika dari beberapa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau telah mendapatkan penetapan dari kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.173,84 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 tablet.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti menggunakan cairan kimia khusus, dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara narkotika.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga di Palangka Raya

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya merupakan bagian dari proses hukum, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa Polres Lamandau tidak memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Fery.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, salah satunya dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Lamandau yang bersih dan bebas dari narkoba. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat
Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia
HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng
HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan
Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan
Lepas 506 Pramuka Kalteng ke Jamnas XII, Agustiar: Bawa Nama Baik Daerah
Anak Tenggelam di Dermaga Rambang Palangka Raya, Tim SAR Sisir Sungai Kahayan
Dwi Sugiarto Resmi Nakhodai APPI Kalteng, Dorong Welder Lokal Tembus Industri Nasional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Remaja 14 Tahun Tenggelam di Sungai Kahayan Sekitar Pelabuhan Rambang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Agustiar Sabran Tekankan Soliditas TNI dan Pemerintah Dukung Pembangunan Kalteng

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:51 WIB

HUT ke-81 RI, IPJI Kalteng Ingatkan: Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Kemerdekaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Bocah 14 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kahayan, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page