Lamandau – Polres Lamandau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan menggelar press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Joglo Polres Lamandau, Rabu (17/12/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Lamandau, AKP Fery Endro Priyawanto, SE, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Lamandau, perwakilan Kejaksaan Negeri, instansi terkait, dan awak media.
Dalam keterangannya kepada wartawan, AKP Fery Endro Priyawanto menyampaikan capaian pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang berhasil ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau. Salah satunya, pengungkapan tindak pidana narkotika pada 9 Desember 2025, dengan mengamankan dua orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 201,50 gram serta ekstasi sebanyak 14 tablet.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut turut dimusnahkan barang bukti narkotika dari beberapa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau telah mendapatkan penetapan dari kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.173,84 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 tablet.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti menggunakan cairan kimia khusus, dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya merupakan bagian dari proses hukum, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa Polres Lamandau tidak memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Fery.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba, salah satunya dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Lamandau yang bersih dan bebas dari narkoba. (*/rls/hms/red)






