Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Ditangkap dengan 29 Paket Siap Edar

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.A. (36) diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu yang diduga siap edar di kawasan Kecamatan Pahandut, Rabu (15/4/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan DR. Murjani Gang Hidayah Nomor 90, Barak Budi Pintu Nomor 03, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas Satresnarkoba terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan di lapangan sebelum akhirnya bergerak melakukan penindakan.

Saat berada di lokasi, tersangka yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas dan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 29 paket yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor mencapai sekitar 7,95 gram.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Ikuti Vicon Kapolri, Fokus Pengamanan Wisata dan Arus Balik Operasi Ketupat

Puluhan paket sabu tersebut ditemukan tersimpan di dalam dompet berwarna hitam yang berada di saku celana tersangka.

Selain barang bukti utama berupa sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni plastik klip kosong, sedotan runcing, dua kotak kecil, satu unit timbangan digital, telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp310.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Berdasarkan laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Setelah diperoleh bukti awal yang cukup, petugas segera melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti,” ujarnya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Balap Liar, Dua Sepeda Motor Diamankan

Saat ini, R.A. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran yang kemungkinan melibatkan pihak lain.

Polisi juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk jalur distribusi dan pihak yang memasok sabu kepada tersangka.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, terutama yang menyasar lingkungan permukiman warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Peran aktif warga sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil dibongkar aparat kepolisian di wilayah Kalimantan Tengah dalam beberapa waktu terakhir.(b1b)

 

Berita Terkait

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kadishut Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:56 WIB

You cannot copy content of this page