Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Bongkar Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Ditangkap dengan 29 Paket Siap Edar

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.A. (36) diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu yang diduga siap edar di kawasan Kecamatan Pahandut, Rabu (15/4/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan DR. Murjani Gang Hidayah Nomor 90, Barak Budi Pintu Nomor 03, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas Satresnarkoba terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan di lapangan sebelum akhirnya bergerak melakukan penindakan.

Saat berada di lokasi, tersangka yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas dan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan 29 paket yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor mencapai sekitar 7,95 gram.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Gagalkan Percobaan Pencurian di Jalan Piranha, Seorang Pemuda Diamankan

Puluhan paket sabu tersebut ditemukan tersimpan di dalam dompet berwarna hitam yang berada di saku celana tersangka.

Selain barang bukti utama berupa sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni plastik klip kosong, sedotan runcing, dua kotak kecil, satu unit timbangan digital, telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp310.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Berdasarkan laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Setelah diperoleh bukti awal yang cukup, petugas segera melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti,” ujarnya.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Dipimpin Kabag SDM

Saat ini, R.A. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran yang kemungkinan melibatkan pihak lain.

Polisi juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk jalur distribusi dan pihak yang memasok sabu kepada tersangka.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, terutama yang menyasar lingkungan permukiman warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Peran aktif warga sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil dibongkar aparat kepolisian di wilayah Kalimantan Tengah dalam beberapa waktu terakhir.(b1b)

 

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page