Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba 

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 96,46 gram dalam kegiatan yang digelar di halaman belakang Markas Komando (Mako) Polres Kapuas, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Pengadilan Negeri Kapuas, TNI, Subdenpom, Pos TNI AL, P4GN Kabupaten Kapuas, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial MA. Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya menggunakan alat General Screening Drugs oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Kapuas, disaksikan tamu undangan dan awak media.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Mengamankan Remaja Usai Keributan Keluarga di Palangka Raya Yang Menggunakan Senjata Tajam 

Selanjutnya, tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 96,46 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dicampur cairan pembersih porselen serta keramik. Proses pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh unsur kepolisian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Controlled Delivery Berhasil, Polres Katingan Tangkap Penerima Paket Ganja 39 Gram

Kapolres Kapuas menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini adalah wujud keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. (*/rls/hms/red)

Berita Terkait

LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rp12 Miliar di Dinas Pariwisata Kalteng ke Kejagung
Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita
IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku
Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.
Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan
Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Olah TKP di Tjilik Riwut Km 11,5
Sidang Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Kembali Ditunda, Publik Soroti Kesiapan Jaksa
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:55 WIB

LSM Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Rp12 Miliar di Dinas Pariwisata Kalteng ke Kejagung

Minggu, 12 April 2026 - 12:04 WIB

Curanmor di Sampit, Dua Pelaku Ditangkap Saat Sembunyikan Motor Curian di Hotel

Jumat, 10 April 2026 - 21:15 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita

Jumat, 10 April 2026 - 20:56 WIB

IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku

Jumat, 10 April 2026 - 11:25 WIB

Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page