LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Batu, Palangka Raya, melaksanakan tahap prarekonstruksi dalam penyelidikan kasus penemuan mayat seorang pria di Jalan Tjilik Riwut KM 50,4. Kegiatan ini dilakukan untuk mengungkap kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Prarekonstruksi dipimpin langsung Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, bersama Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya dan sejumlah personel gabungan, pada Selasa (10/2/2026) malam. Lokasi kejadian tepatnya berada di depan Gang Mulia, Kecamatan Bukit Batu.
Tiga rekan korban yang berstatus sebagai saksi turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Menurut informasi, ketiganya sebelumnya berangkat bersama korban untuk bekerja di Kabupaten Katingan. Mereka kemudian dijemput tim penyidik untuk dimintai keterangan.
“Kegiatan prarekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menguatkan keterangan para saksi dalam proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, yang bertindak mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., pada Rabu (11/2/2026).
Proses diawali dengan peninjauan titik tempat jenazah ditemukan di KM 50,4. Tim kemudian bergerak ke KM 51, yang diduga menjadi lokasi korban turun dari kendaraan. Di titik tersebut, penyisiran berhasil menemukan sebuah baju kaos hitam bergambar kelelawar milik korban.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, korban sempat dibujuk untuk kembali masuk ke mobil setelah turun, namun menolak dan akhirnya ditinggalkan oleh rekan-rekannya.
Seluruh rangkaian prarekonstruksi berjalan dengan pengamanan ketat yang melibatkan 23 personel dari berbagai unit, seperti Reskrim, Intelkam, SPKT, Provost, Inafis, dan Unit Patroli Satlantas. Investigasi terhadap kasus ini masih terus berlanjut. (*/rls/hms/red)







