Pimpinan Redaksi LintasKalimantan.co Tekankan Perlindungan Hukum Jurnalis Pasca Putusan MK

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Teweh — Pimpinan Redaksi LintasKalimantan.co menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Putusan tersebut dinilai menjadi penegasan bahwa kebebasan pers merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip negara hukum dan demokrasi.

Pimpinan Redaksi LintasKalimantan.co, Hayannor yang akrab disapa Anung, menegaskan bahwa putusan MK harus dimaknai secara jelas dan konkret agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru di lapangan.

“Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Anung, Rabu 21-1-26.

Baca Juga :  Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Dr. Agustan Saining Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kelestarian Alam di Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Menurutnya, pemaknaan yang tegas dari MK sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik wajib mengedepankan mekanisme perlindungan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Anung menekankan, karya jurnalistik tidak bisa serta-merta diperlakukan sebagai perbuatan pidana tanpa melihat konteks dan proses jurnalistik yang melatarbelakanginya. Oleh karena itu, ketika terjadi sengketa yang bersumber dari pemberitaan, penyelesaiannya harus mengacu pada mekanisme yang telah diatur secara khusus dalam UU 40/1999.

“Sehingga apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU Pers dengan melibatkan pertimbangan dan penilaian dari Dewan Pers,” sambungnya.

Baca Juga :  Polsek Timpah Amankan Kunjungan Bupati Kapuas, Pastikan Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Di Desa Lawang Kamah Berjalan Aman

Ia menilai, keberadaan Dewan Pers sebagai lembaga independen merupakan instrumen penting untuk menilai apakah suatu produk jurnalistik telah sesuai dengan kode etik dan kaidah jurnalistik atau tidak. Mengabaikan mekanisme ini, lanjut Anung, berpotensi melemahkan kemerdekaan pers dan menimbulkan rasa takut di kalangan jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Anung berharap putusan MK tersebut dapat menjadi rujukan kuat bagi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam memahami posisi strategis pers dalam sistem demokrasi.

Dengan perlindungan hukum yang jelas, jurnalis diharapkan dapat bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab tanpa ancaman kriminalisasi.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Indikasi Rendahnya Mutu Pengaspalan Warnai Proyek Preservasi Jalan Kalahien–Buntok–Ampah Rp40,79 Miliar
‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎
Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang
Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah
Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton
Gubernur Kalteng Pimpin Nobar Final Argentina vs Spanyol, Bundaran Besar Dipadati 10 Ribu Warga
Hadiri Penanaman 6.900 Bibit Pohon, Kadishut Kalteng Tekankan Komitmen Penghijauan Berkelanjutan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:58 WIB

‎Ketika Amarah Seorang Pengacara Menenggelamkan Sebuah Kasus Korupsi ‎

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:53 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dukung Deklarasi Akbar Anti Narkoba, 3.000 Peserta Siap Padati Bundaran Talawang

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:53 WIB

Viral! Revalina Azkia Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8, Harumkan Nama Kalimantan Tengah

Senin, 20 Juli 2026 - 18:31 WIB

Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page