Pimpinan Redaksi LintasKalimantan.co Tekankan Perlindungan Hukum Jurnalis Pasca Putusan MK

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Teweh — Pimpinan Redaksi LintasKalimantan.co menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. Putusan tersebut dinilai menjadi penegasan bahwa kebebasan pers merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip negara hukum dan demokrasi.

Pimpinan Redaksi LintasKalimantan.co, Hayannor yang akrab disapa Anung, menegaskan bahwa putusan MK harus dimaknai secara jelas dan konkret agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru di lapangan.

“Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Anung, Rabu 21-1-26.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Peredaran Sabu, Pria 36 Tahun Diamankan Bersama 44 Paket Narkotika

Menurutnya, pemaknaan yang tegas dari MK sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik wajib mengedepankan mekanisme perlindungan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Anung menekankan, karya jurnalistik tidak bisa serta-merta diperlakukan sebagai perbuatan pidana tanpa melihat konteks dan proses jurnalistik yang melatarbelakanginya. Oleh karena itu, ketika terjadi sengketa yang bersumber dari pemberitaan, penyelesaiannya harus mengacu pada mekanisme yang telah diatur secara khusus dalam UU 40/1999.

“Sehingga apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU Pers dengan melibatkan pertimbangan dan penilaian dari Dewan Pers,” sambungnya.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Hadiri Lokasi Resepsi Pernikahan di Jalan G. Obos XIV

Ia menilai, keberadaan Dewan Pers sebagai lembaga independen merupakan instrumen penting untuk menilai apakah suatu produk jurnalistik telah sesuai dengan kode etik dan kaidah jurnalistik atau tidak. Mengabaikan mekanisme ini, lanjut Anung, berpotensi melemahkan kemerdekaan pers dan menimbulkan rasa takut di kalangan jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Anung berharap putusan MK tersebut dapat menjadi rujukan kuat bagi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam memahami posisi strategis pers dalam sistem demokrasi.

Dengan perlindungan hukum yang jelas, jurnalis diharapkan dapat bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab tanpa ancaman kriminalisasi.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Subuh Berdarah di Kapuas, Ayah Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:57 WIB

You cannot copy content of this page