LINTASKALIMANTAN.CO | Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertalite, kembali mencuat di Kabupaten Barito Utara. Persoalan bukan hanya menyangkut kelangkaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tetapi juga melonjaknya harga BBM yang dijual secara eceran di warung-warung masyarakat.
Di sejumlah titik, harga Pertalite eceran tembus kisaran Rp15.000 hingga Rp17.000 per liter. Sementara BBM nonsubsidi seperti Pertamax bahkan mencapai sekitar Rp20.000 per liter di tingkat pengecer. Kondisi tersebut dinilai sangat membebani masyarakat, terlebih harga tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan harga resmi di SPBU.
Ironisnya, di tengah tingginya harga eceran, masyarakat justru masih harus berhadapan dengan kondisi sejumlah SPBU yang mengalami kekosongan stok Pertalite. Kalaupun tersedia, warga mengaku harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
“Siapa yang bisa menertibkan harga lonjakan BBM di Kabupaten ini?” ungkap Kai panggilan akrabnya warga Muara Teweh yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada media Lintaskalimantan.co, Rabu (12/08/2026).
Menurutnya, persoalan BBM di Barito Utara tidak bisa hanya dilihat dari sisi penindakan terhadap masyarakat yang diduga melakukan penyelewengan BBM bersubsidi. Penangkapan terhadap warga yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi memang merupakan bagian dari penegakan hukum, namun menurutnya hal tersebut belum otomatis menyelesaikan persoalan utama yang dirasakan masyarakat, yakni kelangkaan dan mahalnya harga BBM di tingkat eceran.
“Kalau ada warga yang ditangkap karena penyelewengan BBM bersubsidi, itu memang ranah hukum. Tetapi bukan berarti persoalan harga BBM bersubsidi di warung eceran kemudian aman dan terkendali. Justru masyarakat sekarang bertanya, mengapa BBM semakin sulit didapat dan harga ecerannya semakin tinggi?” ujarnya.
Harga Eceran Jadi Beban Baru
Bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan mengantre di SPBU, warung eceran menjadi salah satu alternatif untuk memperoleh BBM. Namun, kemudahan tersebut harus dibayar dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mata rantai distribusi BBM hingga sampai ke tangan pengecer. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM, tetapi juga memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan harga di tingkat masyarakat tidak mengalami lonjakan yang tidak wajar.
Apalagi, keberadaan BBM bersubsidi pada dasarnya dimaksudkan untuk membantu masyarakat. Ketika masyarakat justru harus membeli dengan harga hampir dua kali lipat dari harga resmi, tujuan subsidi tersebut dinilai menjadi tidak optimal.
SPBU Milik Perusahaan Daerah Dipertanyakan
Sorotan lain juga diarahkan terhadap keberadaan SPBU milik Perusahaan Daerah di Barito Utara. Keberadaan SPBU tersebut semestinya dapat memberikan dampak nyata terhadap kemudahan masyarakat dalam memperoleh BBM dengan harga sesuai ketentuan.
Namun, menurut keluhan warga, keberadaan SPBU milik perusahaan daerah tersebut belum dirasakan memberikan pengaruh signifikan terhadap persoalan antrean, kelangkaan, maupun tingginya harga BBM di tingkat eceran.
“Kalau di daerah kita ada SPBU milik perusahaan daerah, seharusnya masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Jangan sampai secara kelembagaan ada, tetapi ketika masyarakat membutuhkan BBM justru tetap sulit mendapatkan,” kritik warga tersebut.
Persoalan ini tentu membutuhkan penjelasan dari pihak pengelola SPBU, pemerintah daerah, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi dan penyaluran BBM.
Jangan Hanya Menunggu Masyarakat Mengeluh
Masyarakat berharap persoalan BBM di Barito Utara tidak dibiarkan menjadi masalah berulang. Pemerintah dan pihak terkait dinilai perlu turun langsung melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, ketersediaan stok di SPBU, antrean, hingga praktik penjualan BBM eceran dengan harga yang sangat tinggi.
Jika kelangkaan terjadi secara berulang sementara harga eceran terus melonjak, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan sosial, khususnya bagi masyarakat kecil yang setiap hari bergantung pada BBM untuk bekerja dan menjalankan aktivitas ekonomi.
Karena itu, publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan instansi terkait: di mana letak persoalan distribusi BBM, mengapa sejumlah SPBU mengalami kekosongan, dan siapa yang bertanggung jawab mengawasi harga BBM di tingkat pengecer?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar persoalan BBM di Barito Utara tidak berhenti pada penindakan terhadap masyarakat, sementara akar persoalan mengenai kelangkaan, distribusi, pengawasan, dan disparitas harga justru belum mendapatkan solusi yang jelas.
Masyarakat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan penertiban, tetapi juga kepastian bahwa BBM tersedia, mudah diperoleh, dan masyarakat tidak dipaksa membeli dengan harga yang memberatkan. (*/rls/ang-pel/red)







