Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) bersama Persatuan Peternak Kalimantan Tengah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Jalan A. Yani, Jumat (7/8/2026). Aksi ini menjadi yang kelima digelar di lokasi yang sama sebagai bentuk protes atas pemadaman listrik yang dinilai masih terus terjadi.

Massa menyebut aksi lanjutan ini dipicu belum terealisasinya komitmen yang sebelumnya disampaikan pihak PLN. Pada aksi jilid ketiga, General Manager PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah disebut menjanjikan persoalan pemadaman listrik akan tuntas pada 5 Agustus. Namun hingga dua hari setelah tenggat tersebut, warga di sejumlah wilayah Palangka Raya mengaku masih mengalami listrik padam secara bergantian atau byar-pet.

“Ini adalah tindak lanjut daripada janji General Manager PT PLN Persero UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang tidak tepat pada janjinya waktu kita aksi jilid ketiga,” ujar perwakilan Aliansi GPG, Fiteli Waruwu, di lokasi aksi.

Baca Juga :  Hari Rimbawan 2026, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Tekankan Profesionalitas dan Sinergi Jaga Hutan

Menurut Fiteli, pihak PLN melalui Asisten Manajer Umum menjelaskan pemadaman masih terjadi akibat adanya kebocoran pada sistem yang terjadi pada 6 Agustus. Penjelasan tersebut, kata dia, belum mampu menjawab keresahan masyarakat yang telah berulang kali terdampak gangguan listrik.

Selain mempertanyakan kepastian berakhirnya pemadaman, massa juga meminta kejelasan mengenai kompensasi bagi pelanggan. Berdasarkan penjelasan yang diterima dari PLN, kompensasi disebut akan diberikan dalam bentuk tambahan kWh bagi pelanggan prabayar, sementara pelanggan pascabayar akan memperoleh pengurangan tagihan listrik.

“Untuk kompensasi itu dia dalam bentuk kWh. Jadi kompensasi bagi masyarakat yang mengalami kerugian itu dibuat dalam bentuk kWh,” kata Fiteli.

Dalam aksi tersebut, massa tetap membawa tiga tuntutan utama, yakni meminta kepastian kapan pemadaman benar-benar berakhir, menuntut skema kompensasi yang jelas bagi masyarakat terdampak, serta mendesak evaluasi hingga pencopotan General Manager PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah beserta jajaran manajer PLN di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Siapkan Safari Jurnalistik hingga Pendampingan Kepala Daerah

Sejumlah pelaku usaha turut bergabung dalam aksi. Salah satunya Satrio, peternak ayam pedaging dan petelur, yang mengaku telah mengalami kerugian akibat pemadaman listrik berkepanjangan. Menurutnya, pernyataan perwakilan PLN yang menyebut perusahaan tidak akan mengganti ayam yang mati akibat pemadaman justru melukai perasaan para peternak.

“Kami tidak meminta Bapak untuk menggantikan ayam kami yang mati. Bukan seperti itu cara komunikasinya. Hari ini kami mencoba beradab untuk menyampaikan aksi kami, tetapi justru kami disakiti perasaan kami,” ujarnya.

Hingga aksi berlangsung, massa menyatakan akan terus mengawal penyelesaian persoalan pemadaman listrik serta menunggu realisasi komitmen dan kebijakan yang akan diambil pihak PLN. Sementara itu, pihak PLN menyampaikan bahwa gangguan masih dalam proses penanganan dan kompensasi bagi pelanggan akan mengikuti mekanisme yang berlaku.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas
PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali
Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris
Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla
Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu
Korintiga Hutani Distribusikan Bantuan, Dukung Penanggulangan Karhutla di Kobar

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:39 WIB

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WIB

PT Pelindo Regional 3 Pelabuhan Kumai Pastikan Arus Kapal Penumpang dan Roro Tetap Terkendali

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusifitas Kobar

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WIB

Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Senin, 14 September 2026 - 15:50 WIB

Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Dispora Kobar Lepas Atlet Tenis Meja ke Kejurnas

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:39 WIB

You cannot copy content of this page