Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) bersama Persatuan Peternak Kalimantan Tengah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Jalan A. Yani, Jumat (7/8/2026). Aksi ini menjadi yang kelima digelar di lokasi yang sama sebagai bentuk protes atas pemadaman listrik yang dinilai masih terus terjadi.

Massa menyebut aksi lanjutan ini dipicu belum terealisasinya komitmen yang sebelumnya disampaikan pihak PLN. Pada aksi jilid ketiga, General Manager PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah disebut menjanjikan persoalan pemadaman listrik akan tuntas pada 5 Agustus. Namun hingga dua hari setelah tenggat tersebut, warga di sejumlah wilayah Palangka Raya mengaku masih mengalami listrik padam secara bergantian atau byar-pet.

“Ini adalah tindak lanjut daripada janji General Manager PT PLN Persero UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang tidak tepat pada janjinya waktu kita aksi jilid ketiga,” ujar perwakilan Aliansi GPG, Fiteli Waruwu, di lokasi aksi.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Batu Belaman Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

Menurut Fiteli, pihak PLN melalui Asisten Manajer Umum menjelaskan pemadaman masih terjadi akibat adanya kebocoran pada sistem yang terjadi pada 6 Agustus. Penjelasan tersebut, kata dia, belum mampu menjawab keresahan masyarakat yang telah berulang kali terdampak gangguan listrik.

Selain mempertanyakan kepastian berakhirnya pemadaman, massa juga meminta kejelasan mengenai kompensasi bagi pelanggan. Berdasarkan penjelasan yang diterima dari PLN, kompensasi disebut akan diberikan dalam bentuk tambahan kWh bagi pelanggan prabayar, sementara pelanggan pascabayar akan memperoleh pengurangan tagihan listrik.

“Untuk kompensasi itu dia dalam bentuk kWh. Jadi kompensasi bagi masyarakat yang mengalami kerugian itu dibuat dalam bentuk kWh,” kata Fiteli.

Dalam aksi tersebut, massa tetap membawa tiga tuntutan utama, yakni meminta kepastian kapan pemadaman benar-benar berakhir, menuntut skema kompensasi yang jelas bagi masyarakat terdampak, serta mendesak evaluasi hingga pencopotan General Manager PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah beserta jajaran manajer PLN di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Kapolsek Mantangai Tegaskan Komitmen Kepedulian Sosial Lewat Baksos untuk Warga Lansia 

Sejumlah pelaku usaha turut bergabung dalam aksi. Salah satunya Satrio, peternak ayam pedaging dan petelur, yang mengaku telah mengalami kerugian akibat pemadaman listrik berkepanjangan. Menurutnya, pernyataan perwakilan PLN yang menyebut perusahaan tidak akan mengganti ayam yang mati akibat pemadaman justru melukai perasaan para peternak.

“Kami tidak meminta Bapak untuk menggantikan ayam kami yang mati. Bukan seperti itu cara komunikasinya. Hari ini kami mencoba beradab untuk menyampaikan aksi kami, tetapi justru kami disakiti perasaan kami,” ujarnya.

Hingga aksi berlangsung, massa menyatakan akan terus mengawal penyelesaian persoalan pemadaman listrik serta menunggu realisasi komitmen dan kebijakan yang akan diambil pihak PLN. Sementara itu, pihak PLN menyampaikan bahwa gangguan masih dalam proses penanganan dan kompensasi bagi pelanggan akan mengikuti mekanisme yang berlaku.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng : Karhutla di Kobar Meluas, Akan Mengerahkan Helikopter Bombing Water
Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan
RDP DPRD Kobar Bahas Sengketa Lahan Juriat Raden Ira Bakti Dengan PT GSDI dan GSYM
MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an
Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara
Pemilik Lahan Tolak Hasil Rapat Camat Lahei, Desak Bupati Ambil Alih Proses Tali Asih PT NPR
Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Gubernur Kalteng : Karhutla di Kobar Meluas, Akan Mengerahkan Helikopter Bombing Water

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:16 WIB

RDP DPRD Kobar Bahas Sengketa Lahan Juriat Raden Ira Bakti Dengan PT GSDI dan GSYM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:22 WIB

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page