Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono. (*/fhoto:ist/red-lintaskalimantan).

Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono. (*/fhoto:ist/red-lintaskalimantan).

LINTASKALIMANTAN.CO | Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono, mendampingi masyarakat bersama pihak perusahaan PT Pada Idi dalam kegiatan pengecekan lapangan terkait penyelesaian sengketa lahan masyarakat, Senin (4/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari titik temu atas persoalan lahan melalui mekanisme dialog dan musyawarah yang mengedepankan kearifan lokal.

Dalam keterangannya, Aryosi Jiono menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Barito Utara harus dilakukan secara dewasa, terbuka, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa harus mengedepankan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Kami berharap masyarakat Barito Utara semakin dewasa dalam berdialog dan menyikapi setiap persoalan lahan dengan perusahaan. Semua permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah, saling menghormati, dan tetap mematuhi ketentuan serta peraturan yang berlaku,” ujar Aryosi Jiono.

Ia menjelaskan, pola penyelesaian sengketa yang saat ini diterapkan berbagai pihak di Kabupaten Barito Utara dibangun atas dasar saling percaya antara masyarakat, perusahaan, pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga adat. Kepercayaan tersebut menjadi modal penting dalam menciptakan suasana kondusif selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jalan Hauling PT SMM, Ancam Karyawan dengan Parang
CEK LOKASI : Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono, saat memberikan saran dan pendapat dalam penyelesaian sengketa lahan antara pihak warga masyarakat dengan pihak PT. Pada Idi, Senin 4 Agustus 2026. (*/fhoto:ist/Peli/red-lintaskalimantan).

Menurut Aryosi, sebelum pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi maupun dialog, seluruh pihak terlebih dahulu membangun komitmen bersama bahwa setiap kegiatan harus berlangsung secara damai, tertib, tidak anarkis, serta tetap mengedepankan kerukunan, persatuan, dan kesatuan masyarakat.

“Yang paling penting adalah semua pihak saling meyakinkan bahwa penyampaian aspirasi maupun dialog dilakukan secara santun, tidak anarkis, dan mengutamakan kedamaian. Dengan begitu, penyelesaian persoalan akan lebih mudah dicapai,” katanya.

Ia juga menilai budaya dialog yang telah berkembang di Barito Utara patut dipertahankan. Pendekatan persuasif dinilai jauh lebih efektif dibandingkan langkah-langkah yang dapat memicu ketegangan di lapangan.

Sikap saling percaya yang telah dibangun tersebut, lanjut Aryosi, juga berdampak pada pola pengamanan selama kegiatan berlangsung. Pengamanan cukup dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa tanpa harus mengerahkan personel keamanan dalam jumlah besar.

“Kondisi ini menunjukkan tingkat kepercayaan antar para pihak cukup baik. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah memadai untuk memastikan kegiatan berjalan aman, sehingga tidak menimbulkan rasa curiga di antara masyarakat maupun pihak perusahaan,” jelasnya.

Aryosi berharap pola penyelesaian sengketa berbasis dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap hukum serta adat istiadat dapat terus menjadi contoh dalam menangani berbagai persoalan investasi di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  DIPERTANYAKAN!!! Program Cetak Sawah di Barito Utara Diduga Serobot Kebun Warga untuk Jalan, Pemilik SHM Tanah Keberatan

Menurutnya, iklim yang kondusif akan memberikan manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan komunikasi yang baik, proses penyelesaian sengketa lahan diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil bagi seluruh pihak, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di Kabupaten Barito Utara. (*/rls/Pel-ang/red)

Berita Terkait

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusivitas Kobar
Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu
Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris
Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla
Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu
Korintiga Hutani Distribusikan Bantuan, Dukung Penanggulangan Karhutla di Kobar
Di Mana Bumi Dipijak, di Situ Langit Dijunjung”: Pihak Mangkir Diingatkan Hormati Sidang Adat
Bupati Kobar Ungkap Sulitnya Akses Menuju Titik Api Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

Sengketa Tanah di Pangkalan Satu Diharapkan Tetap Jaga Kondusivitas Kobar

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WIB

Kerapatan Mantir Adat Imbau Para Pihak Dapat Menahan Diri Dalam Sengketa Lahan di Desa Pangkalan Satu

Senin, 14 September 2026 - 15:50 WIB

Pemdes Pangkalan Satu Segera Mengambil Keputusan Pencabutan Surat Tanah Milik Aris

Sabtu, 12 September 2026 - 18:56 WIB

Bupati Kobar Tekankan Deteksi Dini Penanganan Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 13:38 WIB

Kerapatan Mantir Adat Saksikan Pemasangan Patok Batas Tanah Pihak Arpenos di Desa Pangkalan Satu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page