Kasat Resnarkoba Gunung Mas: Unggahan di Media Sosial Bisa Hambat Penegakan Hukum 

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Penegasan tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas, AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang memuat dugaan identitas bandar maupun pengedar narkoba.

AKP Sutrisno mengatakan, masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika diharapkan melaporkannya secara langsung kepada Satresnarkoba Polres Gunung Mas agar dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai prosedur hukum.

“Kami menjalankan tugas dengan berkomitmen untuk memberantas habis narkoba. Kami tidak menutup mata, apabila ada laporan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti. Sudah beberapa kasus berhasil kami ungkap dan para pelaku telah diamankan beserta barang buktinya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Polsek Rungan Gelar MingguKasih, Kapolsek Helmi Hakim: Wadah Aspirasi Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Ia menjelaskan, penyampaian informasi melalui jalur resmi akan lebih efektif dalam mendukung proses penegakan hukum. Sebaliknya, penyebaran identitas pihak yang diduga terlibat di media sosial dapat menghambat proses penyelidikan karena memberi kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk menghindari tindakan petugas.

“Kami sangat menyayangkan postingan tersebut. Bagaimana kami bisa bertindak maksimal jika mereka sudah mengetahui bahwa akan didatangi petugas. Saat kami mendatangi rumahnya, ternyata sudah kosong. Ini salah satu dampak dari unggahan yang memuat nama dan alamat mereka,” katanya.

AKP Sutrisno juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menghakimi seseorang tanpa melalui proses hukum. Menurutnya, setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika sebaiknya disertai data atau bukti pendukung dan disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dapat diverifikasi secara profesional.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Sore

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Gunung Mas akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Masyarakat pun diharapkan terus berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui jalur hukum yang benar.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci agar penanganan kasus narkotika dapat berjalan efektif, profesional, transparan, serta tidak menimbulkan spekulasi maupun tuduhan yang belum terverifikasi.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Respons Cepat Karhutla, Polsek Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Edison Masal
Polsek Timpah Gerak Cepat Tangani Karhutla di Tumbang Randang, Api Dipadamkan dalam 1,5 Jam
Polsek Pahandut Gencar Patroli, Balapan Liar Jadi Atensi Utama
Patroli Malam, Satlantas Polres Gunung Mas Cegah Balap Liar dan Tertibkan Knalpot Brong
Diputus Pacar, Sopir Truk Ancam Sebar Video Pribadi dan Sakiti Mantan, Cak Sam Turun Tangan
Polsek Sepang Gencarkan Patroli Dialogis, Imbau Warga Hindari Penggunaan Knalpot Brong
Tak Kenal Lelah Cegah Karhutla, Kapolsek Katingan Hilir Pimpin Patroli Bersama Relawan
Kapolres Katingan Turun Langsung ke Tasik Payawan-Kamipang, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Respons Cepat Karhutla, Polsek Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Edison Masal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Polsek Timpah Gerak Cepat Tangani Karhutla di Tumbang Randang, Api Dipadamkan dalam 1,5 Jam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Patroli Malam, Satlantas Polres Gunung Mas Cegah Balap Liar dan Tertibkan Knalpot Brong

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Diputus Pacar, Sopir Truk Ancam Sebar Video Pribadi dan Sakiti Mantan, Cak Sam Turun Tangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Polsek Sepang Gencarkan Patroli Dialogis, Imbau Warga Hindari Penggunaan Knalpot Brong

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page