PALANGKA RAYA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (8/1).
Tes urine yang dilaksanakan di Aula Gedung II Lapas Palangka Raya tersebut diikuti oleh seluruh pegawai serta sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku guna menjamin akurasi serta transparansi hasil tes.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang terus digalakkan pemerintah.
“Tes urine ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus deteksi dini untuk memastikan seluruh pegawai dan warga binaan terbebas dari narkoba. Ini juga penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Hisam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diuji dinyatakan negatif dari zat narkotika maupun obat-obatan terlarang. Capaian tersebut, menurut Hisam, mencerminkan komitmen bersama antara jajaran petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.
Ke depan, Lapas Palangka Raya menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan serta memperkuat program pembinaan bagi warga binaan sebagai upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
Jika ingin lebih tegas, lebih singkat, atau disesuaikan dengan gaya media tertentu (Kompas, Detik, Tempo, Antara), saya bisa rapikan lagi.(/*/red)






