Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu Rapat Bersama Agrinas Bahas Status Lahan

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu  menggelar rapat bersama Agrinas Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula M Rafi’i, Kantor Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (13/1/2026).

Rapat tersebut membahas keberadaan serta status lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 885 hektar yang selama ini dikelola oleh koperasi tersebut. Lahan dimaksud sebelumnya ditanami kelapa sawit oleh salah satu perusahaan, kemudian disita oleh Tim Penanganan Kawasan Hutan (PKH) dan diserahkan kepada Agrinas untuk dikelola.

Usai rapat, GM 5 Regional Hart 1 Kalteng Agrinas, Brigjend (Purn) Agus Erwan, menegaskan bahwa Agrinas menjalankan tugas sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

“Pada dasarnya Agrinas sebagai bagian dari BUMN di bawah Daya Anagata Nusantara (Danantara) berupaya menjalankan tugas ini sebaik-baiknya sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam melaksanakan pengelolaan lahan, Agrinas berpegang pada dasar hukum yang bersumber dari hasil kerja Satuan Tugas PKH.

“Kapasitas Agrinas dalam melaksanakan tugas berdasarkan hukum, karena Agrinas menggunakan dasar hukum dari hasil Satgas PKH. Maka segala sesuatu yang berkaitan dengan itu, Agrinas bersandar pada putusan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Polres Gunung Mas Gelar Apel Kesiapan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Menurut Agus, apabila terdapat hal-hal yang masih perlu diverifikasi atau ditata ulang, hal tersebut menjadi kewenangan Satgas PKH beserta timnya.

“Jika ada yang dianggap perlu diverifikasi ulang atau ditata ulang, itu merupakan kewenangan Satgas PKH. Agrinas hanya memberikan jalan agar semuanya diurus sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menguntungkan semua pihak.

“Saya yakin dan percaya, kalau diurus dengan baik kita akan menemukan win-win solution. Negara itu diakui karena ada rakyatnya, dan rakyat juga harus dikelola agar bisa sejahtera,” tegas Agus.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Agrinas tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait pelepasan lahan tanpa adanya kejelasan hukum.

“Kalau nanti setelah diurus dan ditemukan keputusannya, ya kita tinggal menerima saja. Kita sangat legowo terhadap apa yang diputuskan oleh negara, karena kita hanya mengelola. Tapi kalau sekarang diminta untuk melepas, kami tidak berani, karena kalau tiba-tiba dilepas justru kami yang kena masalah,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kotabaru Berharap Atlet Kotabaru Harumkan Nama Daerah di Porprov ke XII Tahun 2025

Terkait hasil rapat tersebut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan dan mengkomunikasikan kepada pimpinan Agrinas.

“Hal ini akan kami komunikasikan kepada pimpinan kami. Apapun yang disampaikan pimpinan kami nanti, pada Kamis tanggal 15, tetap akan kami beritahukan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu, Reban, menyampaikan harapan lahan 885 ha ini dapat diserahkan kembali kepada pihak koperasi.

“Harapan kami tentu lahan 885 ha tersebut bisa diserahkan oleh Agrinas. Dalam rapat tadi pihaknya tidak bisa memutuskan. Tapi hal ini bukan kesimpulan yang akan menjadi catatan mereka untuk menyampaikan kepada pimpinannya,” ujar Reban.

Reban menambahkan, pembahasan terkait status lahan tersebut masih akan berlanjut dan dijadwalkan kembali pada pertemuan berikutnya.

“Pada tanggal 15 Januari nanti rencananya akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas kembali persoalan ini,” pungkasnya. (Rhd)

Berita Terkait

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page