Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu Rapat Bersama Agrinas Bahas Status Lahan

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu  menggelar rapat bersama Agrinas Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula M Rafi’i, Kantor Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (13/1/2026).

Rapat tersebut membahas keberadaan serta status lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 885 hektar yang selama ini dikelola oleh koperasi tersebut. Lahan dimaksud sebelumnya ditanami kelapa sawit oleh salah satu perusahaan, kemudian disita oleh Tim Penanganan Kawasan Hutan (PKH) dan diserahkan kepada Agrinas untuk dikelola.

Usai rapat, GM 5 Regional Hart 1 Kalteng Agrinas, Brigjend (Purn) Agus Erwan, menegaskan bahwa Agrinas menjalankan tugas sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.

“Pada dasarnya Agrinas sebagai bagian dari BUMN di bawah Daya Anagata Nusantara (Danantara) berupaya menjalankan tugas ini sebaik-baiknya sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam melaksanakan pengelolaan lahan, Agrinas berpegang pada dasar hukum yang bersumber dari hasil kerja Satuan Tugas PKH.

“Kapasitas Agrinas dalam melaksanakan tugas berdasarkan hukum, karena Agrinas menggunakan dasar hukum dari hasil Satgas PKH. Maka segala sesuatu yang berkaitan dengan itu, Agrinas bersandar pada putusan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Demi Tutupi Uang COD Terpakai, Kurir JNT Nekat Gasak Brankas di Pangkalan Bun

Menurut Agus, apabila terdapat hal-hal yang masih perlu diverifikasi atau ditata ulang, hal tersebut menjadi kewenangan Satgas PKH beserta timnya.

“Jika ada yang dianggap perlu diverifikasi ulang atau ditata ulang, itu merupakan kewenangan Satgas PKH. Agrinas hanya memberikan jalan agar semuanya diurus sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menguntungkan semua pihak.

“Saya yakin dan percaya, kalau diurus dengan baik kita akan menemukan win-win solution. Negara itu diakui karena ada rakyatnya, dan rakyat juga harus dikelola agar bisa sejahtera,” tegas Agus.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Agrinas tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait pelepasan lahan tanpa adanya kejelasan hukum.

“Kalau nanti setelah diurus dan ditemukan keputusannya, ya kita tinggal menerima saja. Kita sangat legowo terhadap apa yang diputuskan oleh negara, karena kita hanya mengelola. Tapi kalau sekarang diminta untuk melepas, kami tidak berani, karena kalau tiba-tiba dilepas justru kami yang kena masalah,” ucapnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dorong Hilirisasi dan Investasi, Misi Dagang Jatim–Kalteng 2026 Catat Transaksi Triliunan Rupiah

Terkait hasil rapat tersebut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan dan mengkomunikasikan kepada pimpinan Agrinas.

“Hal ini akan kami komunikasikan kepada pimpinan kami. Apapun yang disampaikan pimpinan kami nanti, pada Kamis tanggal 15, tetap akan kami beritahukan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Anugerah Alam Permai Desa Kerabu, Reban, menyampaikan harapan lahan 885 ha ini dapat diserahkan kembali kepada pihak koperasi.

“Harapan kami tentu lahan 885 ha tersebut bisa diserahkan oleh Agrinas. Dalam rapat tadi pihaknya tidak bisa memutuskan. Tapi hal ini bukan kesimpulan yang akan menjadi catatan mereka untuk menyampaikan kepada pimpinannya,” ujar Reban.

Reban menambahkan, pembahasan terkait status lahan tersebut masih akan berlanjut dan dijadwalkan kembali pada pertemuan berikutnya.

“Pada tanggal 15 Januari nanti rencananya akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas kembali persoalan ini,” pungkasnya. (Rhd)

Berita Terkait

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi
Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional
Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”
Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen
Bhabinkamtibmas Pahandut Laksanakan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Bulog
Patroli Dini Hari, Polresta Palangka Raya Intensifkan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Divkum Polri Gelar Penyuluhan di Polda Kalteng, Tekankan Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06 WIB

Antrean BBM Tak Kunjung Usai, SUMBO Desak Pemerintah dan Pertamina Evaluasi Distribusi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:12 WIB

Kapolda Kalteng Dukung Film Kolosal “DAYAK”, Siap Kawal Produksi Hingga Angkat Budaya Bumi Tambun Bungai ke Pentas Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:39 WIB

Ngemiloh Resmi Hadir di Muara Teweh, Tawarkan Sensasi “Bebas Racik Sesukamu”

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:04 WIB

Terus Dikebut, Progres Jembatan Garuda di Habaring Hurung Capai 55 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page