LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli sambang ke kawasan komplek pergudangan yang berada di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan aktivitas di lingkungan pergudangan berlangsung dengan aman dan lancar.
Selama patroli, personel menyambangi sejumlah pekerja dan petugas keamanan untuk berdialog serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.
“Patroli dan sambang ini merupakan upaya Polri dalam menjaga kondusivitas kamtibmas di kawasan pergudangan.
Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” ungkap Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (14/6/2026).
Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel juga mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan layanan darurat Polri 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat.
Baca Juga : Berikut versi narasi bergaya media arus utama dengan fokus pada peran Cak Sam sebagai mediator. Saya mempertahankan gaya pemberitaan yang netral dan menghindari penyajian asumsi sebagai fakta. Judul: Cak Sam Mediasi Pasangan Muda di Palangka Raya, Sepakati Libatkan Keluarga untuk Cari Solusi Terbaik Narasi: Palangka Raya – Seorang mahasiswi berinisial B (19) di Kota Palangka Raya bersama keluarganya mengadukan persoalan yang dihadapinya kepada Cak Sam setelah mengaku tengah mengandung sekitar dua bulan. Perempuan tersebut menyebut pacarnya, K (20), yang bekerja di salah satu perusahaan di Palangka Raya, tidak lagi dapat dihubungi setelah mengetahui kehamilan tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perempuan, keduanya telah menjalin hubungan sejak awal tahun 2026 dan sempat beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri atas dasar suka sama suka. Setelah mengetahui dirinya hamil, B mengaku telah memberitahukan kondisi tersebut kepada K. Namun, menurut pengakuan B, respons yang diterimanya tidak sesuai harapan. Ia mengaku sempat diminta untuk menggugurkan kandungannya. Setelah itu, komunikasi antara keduanya dikatakan terputus karena seluruh akses komunikasi diblokir. Mendengar keluhan tersebut, Cak Sam kemudian memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak beserta keluarga dalam suasana mediasi. Pertemuan berlangsung dengan mengedepankan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan awal untuk membawa persoalan tersebut kepada orang tua masing-masing di kampung halaman. Langkah itu ditempuh sebagai upaya mencari penyelesaian terbaik, termasuk membahas rencana pernikahan apabila disetujui oleh kedua keluarga. Cak Sam berharap komunikasi antarkeluarga dapat berjalan dengan baik sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana, dengan mengutamakan tanggung jawab serta kepentingan semua pihak yang terlibat.
Koordinasi dengan petugas keamanan setempat turut dilakukan guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Keberadaan personel kepolisian di kawasan pergudangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah Kecamatan Sabangau.(dk_reborn168)