Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |PALANGKA RAYA – Kesalahan penggunaan bahasa dalam surat resmi masih kerap ditemukan di berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Meski terkesan sederhana, penggunaan kata dan ejaan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dinilai dapat memengaruhi citra profesionalisme serta kredibilitas lembaga yang menerbitkannya.

Akademisi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi dan Komunikasi (FISIP-ADKOM) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Srie Rosmilawati, M.I.Kom, menegaskan bahwa ketepatan berbahasa dalam administrasi bukan hanya persoalan tata tulis, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi.

Menurut Srie, salah satu kesalahan yang masih sering dijumpai adalah penggunaan kata “himbauan”, padahal bentuk baku yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “imbauan”. Selain itu, terdapat sejumlah kata lain yang kerap ditulis tidak sesuai kaidah, seperti “resiko” yang seharusnya “risiko”, serta “praktek” yang dalam konteks administrasi lebih tepat ditulis “praktik”.

Baca Juga :  Terbukti Bersalah di Kasus UU ITE, Zheze Galuh Divonis 4 Bulan Bersyarat

“Bahasa adalah wajah pertama sebuah institusi. Sebelum isi surat dibaca, kualitas bahasa yang digunakan sudah lebih dulu memberikan kesan kepada pembacanya,” ujar Srie, Sabtu (13/6/2026).

Mantan Komisioner KPID dan Komisi Informasi Kalimantan Tengah tersebut menjelaskan bahwa surat resmi tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, melainkan juga merupakan dokumen kelembagaan yang memiliki nilai administratif bahkan hukum. Karena itu, setiap kata yang digunakan semestinya mengacu pada aturan bahasa Indonesia yang baku.

Ia menilai, kesalahan penggunaan kata sering terjadi akibat kebiasaan yang diwariskan dari dokumen-dokumen sebelumnya. Akibatnya, kekeliruan yang berulang lama-kelamaan dianggap sebagai bentuk yang benar.

Padahal, penggunaan bahasa baku mencerminkan ketelitian, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ejaan, pilihan kata, hingga penggunaan tanda baca menjadi bagian penting yang turut menunjukkan kualitas administrasi sebuah lembaga.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Rakor FKDM 2025, Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini dan Sinergi Keamanan Daerah

“Administrasi yang baik dimulai dari bahasa yang benar. Ketika sebuah instansi mampu menyajikan dokumen yang rapi, jelas, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia, maka kepercayaan publik terhadap profesionalisme lembaga tersebut juga akan meningkat,” katanya.

Srie mengajak aparatur, tenaga administrasi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen resmi untuk membiasakan diri merujuk pada KBBI serta Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat menjadi investasi penting dalam membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas.

“Pada akhirnya, kualitas administrasi tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari ketepatan bahasa yang digunakan dalam setiap lembar surat yang diterbitkan. Bahasa yang benar bukan sekadar soal tata tulis, melainkan cerminan kualitas sebuah institusi,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page