Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |PALANGKA RAYA – Kesalahan penggunaan bahasa dalam surat resmi masih kerap ditemukan di berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Meski terkesan sederhana, penggunaan kata dan ejaan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dinilai dapat memengaruhi citra profesionalisme serta kredibilitas lembaga yang menerbitkannya.

Akademisi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi dan Komunikasi (FISIP-ADKOM) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Srie Rosmilawati, M.I.Kom, menegaskan bahwa ketepatan berbahasa dalam administrasi bukan hanya persoalan tata tulis, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi.

Menurut Srie, salah satu kesalahan yang masih sering dijumpai adalah penggunaan kata “himbauan”, padahal bentuk baku yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “imbauan”. Selain itu, terdapat sejumlah kata lain yang kerap ditulis tidak sesuai kaidah, seperti “resiko” yang seharusnya “risiko”, serta “praktek” yang dalam konteks administrasi lebih tepat ditulis “praktik”.

Baca Juga :  Sosialisasi Kamseltibcarlantas Satlantas Polresta Palangka Raya Bersama Jemaat GKE Sion dalam Rangka Operasi Zebra Telabang 2025

“Bahasa adalah wajah pertama sebuah institusi. Sebelum isi surat dibaca, kualitas bahasa yang digunakan sudah lebih dulu memberikan kesan kepada pembacanya,” ujar Srie, Sabtu (13/6/2026).

Mantan Komisioner KPID dan Komisi Informasi Kalimantan Tengah tersebut menjelaskan bahwa surat resmi tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, melainkan juga merupakan dokumen kelembagaan yang memiliki nilai administratif bahkan hukum. Karena itu, setiap kata yang digunakan semestinya mengacu pada aturan bahasa Indonesia yang baku.

Ia menilai, kesalahan penggunaan kata sering terjadi akibat kebiasaan yang diwariskan dari dokumen-dokumen sebelumnya. Akibatnya, kekeliruan yang berulang lama-kelamaan dianggap sebagai bentuk yang benar.

Padahal, penggunaan bahasa baku mencerminkan ketelitian, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ejaan, pilihan kata, hingga penggunaan tanda baca menjadi bagian penting yang turut menunjukkan kualitas administrasi sebuah lembaga.

Baca Juga :  Apel Pagi Personel Polsek Pahandut Tekankan Disiplin dan Kesiapan Tugas

“Administrasi yang baik dimulai dari bahasa yang benar. Ketika sebuah instansi mampu menyajikan dokumen yang rapi, jelas, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia, maka kepercayaan publik terhadap profesionalisme lembaga tersebut juga akan meningkat,” katanya.

Srie mengajak aparatur, tenaga administrasi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen resmi untuk membiasakan diri merujuk pada KBBI serta Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat menjadi investasi penting dalam membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas.

“Pada akhirnya, kualitas administrasi tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari ketepatan bahasa yang digunakan dalam setiap lembar surat yang diterbitkan. Bahasa yang benar bukan sekadar soal tata tulis, melainkan cerminan kualitas sebuah institusi,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai, Warisan Suci Dayak Kaharingan Berlangsung hingga Akhir Juli
DPW APRI Kalteng Resmi Dilantik, Siap Kawal Transformasi Tambang Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan
Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif, Agustiar Sabran Minta Birokrasi Kalteng Bergerak Satu Irama
Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai, Warisan Suci Dayak Kaharingan Berlangsung hingga Akhir Juli

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:34 WIB

DPW APRI Kalteng Resmi Dilantik, Siap Kawal Transformasi Tambang Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:27 WIB

Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif, Agustiar Sabran Minta Birokrasi Kalteng Bergerak Satu Irama

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:29 WIB

Pj Sekda Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Kemandirian Fiskal saat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page