Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |PALANGKA RAYA – Kesalahan penggunaan bahasa dalam surat resmi masih kerap ditemukan di berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Meski terkesan sederhana, penggunaan kata dan ejaan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dinilai dapat memengaruhi citra profesionalisme serta kredibilitas lembaga yang menerbitkannya.

Akademisi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi dan Komunikasi (FISIP-ADKOM) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Srie Rosmilawati, M.I.Kom, menegaskan bahwa ketepatan berbahasa dalam administrasi bukan hanya persoalan tata tulis, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi.

Menurut Srie, salah satu kesalahan yang masih sering dijumpai adalah penggunaan kata “himbauan”, padahal bentuk baku yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “imbauan”. Selain itu, terdapat sejumlah kata lain yang kerap ditulis tidak sesuai kaidah, seperti “resiko” yang seharusnya “risiko”, serta “praktek” yang dalam konteks administrasi lebih tepat ditulis “praktik”.

Baca Juga :  Polres Kotim Mengikuti Video Conference Sosialisasi UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

“Bahasa adalah wajah pertama sebuah institusi. Sebelum isi surat dibaca, kualitas bahasa yang digunakan sudah lebih dulu memberikan kesan kepada pembacanya,” ujar Srie, Sabtu (13/6/2026).

Mantan Komisioner KPID dan Komisi Informasi Kalimantan Tengah tersebut menjelaskan bahwa surat resmi tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, melainkan juga merupakan dokumen kelembagaan yang memiliki nilai administratif bahkan hukum. Karena itu, setiap kata yang digunakan semestinya mengacu pada aturan bahasa Indonesia yang baku.

Ia menilai, kesalahan penggunaan kata sering terjadi akibat kebiasaan yang diwariskan dari dokumen-dokumen sebelumnya. Akibatnya, kekeliruan yang berulang lama-kelamaan dianggap sebagai bentuk yang benar.

Padahal, penggunaan bahasa baku mencerminkan ketelitian, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ejaan, pilihan kata, hingga penggunaan tanda baca menjadi bagian penting yang turut menunjukkan kualitas administrasi sebuah lembaga.

Baca Juga :  Polres Kapuas Gelar Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026

“Administrasi yang baik dimulai dari bahasa yang benar. Ketika sebuah instansi mampu menyajikan dokumen yang rapi, jelas, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia, maka kepercayaan publik terhadap profesionalisme lembaga tersebut juga akan meningkat,” katanya.

Srie mengajak aparatur, tenaga administrasi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen resmi untuk membiasakan diri merujuk pada KBBI serta Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat menjadi investasi penting dalam membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas.

“Pada akhirnya, kualitas administrasi tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari ketepatan bahasa yang digunakan dalam setiap lembar surat yang diterbitkan. Bahasa yang benar bukan sekadar soal tata tulis, melainkan cerminan kualitas sebuah institusi,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page