Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |PALANGKA RAYA – Kesalahan penggunaan bahasa dalam surat resmi masih kerap ditemukan di berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta. Meski terkesan sederhana, penggunaan kata dan ejaan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dinilai dapat memengaruhi citra profesionalisme serta kredibilitas lembaga yang menerbitkannya.

Akademisi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi dan Komunikasi (FISIP-ADKOM) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Srie Rosmilawati, M.I.Kom, menegaskan bahwa ketepatan berbahasa dalam administrasi bukan hanya persoalan tata tulis, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi.

Menurut Srie, salah satu kesalahan yang masih sering dijumpai adalah penggunaan kata “himbauan”, padahal bentuk baku yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “imbauan”. Selain itu, terdapat sejumlah kata lain yang kerap ditulis tidak sesuai kaidah, seperti “resiko” yang seharusnya “risiko”, serta “praktek” yang dalam konteks administrasi lebih tepat ditulis “praktik”.

Baca Juga :  Dirut Bank Kalteng Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran, Perkuat Pengawasan dan Integritas Layanan

“Bahasa adalah wajah pertama sebuah institusi. Sebelum isi surat dibaca, kualitas bahasa yang digunakan sudah lebih dulu memberikan kesan kepada pembacanya,” ujar Srie, Sabtu (13/6/2026).

Mantan Komisioner KPID dan Komisi Informasi Kalimantan Tengah tersebut menjelaskan bahwa surat resmi tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, melainkan juga merupakan dokumen kelembagaan yang memiliki nilai administratif bahkan hukum. Karena itu, setiap kata yang digunakan semestinya mengacu pada aturan bahasa Indonesia yang baku.

Ia menilai, kesalahan penggunaan kata sering terjadi akibat kebiasaan yang diwariskan dari dokumen-dokumen sebelumnya. Akibatnya, kekeliruan yang berulang lama-kelamaan dianggap sebagai bentuk yang benar.

Padahal, penggunaan bahasa baku mencerminkan ketelitian, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ejaan, pilihan kata, hingga penggunaan tanda baca menjadi bagian penting yang turut menunjukkan kualitas administrasi sebuah lembaga.

Baca Juga :  DPP IPJI Tetapkan Kepengurusan Lengkap Masa Bakti 2025–2030, Fokus Penguatan Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

“Administrasi yang baik dimulai dari bahasa yang benar. Ketika sebuah instansi mampu menyajikan dokumen yang rapi, jelas, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia, maka kepercayaan publik terhadap profesionalisme lembaga tersebut juga akan meningkat,” katanya.

Srie mengajak aparatur, tenaga administrasi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen resmi untuk membiasakan diri merujuk pada KBBI serta Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat menjadi investasi penting dalam membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas.

“Pada akhirnya, kualitas administrasi tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari ketepatan bahasa yang digunakan dalam setiap lembar surat yang diterbitkan. Bahasa yang benar bukan sekadar soal tata tulis, melainkan cerminan kualitas sebuah institusi,” pungkasnya.(*/rls/sgn/red)

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page