DPRD Kotabaru Laksanakan RDP Bersama Aliansi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan, Ini yang Dibahas

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Ketua DPRD Kotabaru Suwanti di dampingi wakil ketua I dan II bersama Aliansi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan (Gerbaksi) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Kamis 5 September 2025.

 

Suwanti menyampaikan RDP dilakukan karena ada beberapa aspirasi yang ingin disampaikan berkenaan dengan hak hak dasar mereka

 

Hal yang disampaikan mulai dari percepatan Raperda perlindungan buruh sawit, penetapan UMK dan upah sektoral 2026 dengan usulan kenaikan, keterwakilan buruh sawit di Dewan Pengupahan, serta pembentukan Satgas PHK, ” kata Suwanti di Kotabaru, dilaporkan Rabu.

Baca Juga :  Polres Kotim Bongkar Kasus Begal Payudara, 12 Korban Teridentifikasi

 

Suwanti menambahkan, dari beberapa usulan tersebut pihaknya akan melakukan upaya agar usulan yang disampaikan dapat terakomodir pada program di tahun mendatang.

 

” Insya Allah kami usahakan untuk dibahas pada 2025. Mudah-mudahan segala proses dan tahapan dapat terpenuhi. Namun jika tidak memungkinkan, maka akan kami usahakan pada program 2026,” katanya.

 

Suwanti juga menyampaikan tentang usulan upah ketenagakerjaan dan lainnya akan mengupayakan dan membahas untuk persiapan tahapan kenaikan UMK dan UMSK dengan memperhatikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Kotabaru.

 

Ketua Aliansi GEBRAKS, Hatijah Hernowo menyampaikan aspirasi sudah disampaikan kepada pihak DPRD dan telah diakomodir dan akan menanti tindak lanjut dari hal tersebut.

Baca Juga :  Internet Tak Lagi Jauh: Cara Pemprov Kalteng Menembus Blank Spot hingga Pelosok Desa, Rangga Lesmana: Bukan Sekadar Pasang Jaringan, Tapi Pastikan Benar-Benar Dipakai Warga

 

Ia mengungkapkan berkaitan dengan UMK pihaknya menginginkan kenaikan UMK dan upah sektoral di tahun 2026 mengusulkan kenaikan sebesar 10 persen.

 

Nilai itu berdasarkan hasil survei yang di lakukan oleh pusat penelitian (Litbang) Partai Buruh yang merilis estimasi kenaikan 8,5 hingga 10 persen.

 

“Untuk upah sektoral, skema yang diminta berbasis persentase, bukan nominal. Yakni 15 persen dari upah sektoral yang berlaku saat ini,” pungkasnya. (*/rls/duk).

Berita Terkait

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut
Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110
Tiga Rumah Hangus Terbakar Di Desa Jakatan Masaha, Polsek Kapuas Hulu Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Bantu Warga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:31 WIB

Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang

Jumat, 17 April 2026 - 19:39 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 13:29 WIB

Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page